Kejari Kota Malang ke Pasar Klojen, Terkesan dengan Produk UMKM

Tri Joko, Kepala Kejari bersama Eko Sya Kepala Diskopindag Kota Malang saat menjajaki salah satu kuliner di Pasar Klojen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Tri Joko, Kepala Kejari bersama Eko Sya Kepala Diskopindag Kota Malang saat menjajaki salah satu kuliner di Pasar Klojen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.comKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menunjukkan komitmen nyata mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mengunjungi Pasar Klojen, Kamis (11/7/2025). Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, didampingi Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, meninjau langsung aktivitas para pelaku UMKM yang menjajakan beragam kuliner dan produk kreatif.

Bahkan, Tri Joko dan Eko Sri Yuliadi beserta para staf Kejari mencicipi beragam kuliner yang dijajakan di salah satu sentra UMKM di Kota Malang ini. Mereka menikmati semua jajanan yang ditawarkan oleh pelaku UMKM di tempat ini.

“Kami ke sini untuk menyemangati teman-teman UMKM karena Kejaksaan telah ditunjuk sebagai Sahabat UMKM. Produk-produk mereka rasanya tidak kalah dengan toko atau restoran besar,” ungkap Tri Joko.

Pasar Klojen kini berkembang sebagai sentra UMKM yang aktif, dihuni lebih dari 80 pelaku usaha di bidang kuliner, fashion, kerajinan tangan, hingga tanaman hias. Berkat program revitalisasi sejak 2024, fasilitas tenda, pelatihan digital marketing, dan branding rutin diberikan Pemkot Malang melalui kolaborasi lintas instansi.

Tri Joko menegaskan kunjungan tersebut bukan sekadar simbolis. Kejari berkomitmen mendampingi UMKM, terutama dalam aspek legalitas seperti perizinan, kontrak usaha, dan perlindungan merek dagang.

“Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi juga naik kelas. Kami siap bantu dari sisi hukum dan pelatihan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mencintai produk lokal karena membeli dari UMKM berarti mendukung ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.

Sementara itu, Eko Sri Yuliardi menyebut Kota Malang memiliki 38.120 pelaku UMKM yang mayoritas sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Meski demikian, sekitar 10 persen masih belum melengkapi perizinan lain seperti sertifikat halal dan izin PIRT.

“Untuk Pasar Klojen, hampir semuanya sudah berizin, khususnya sektor makanan. Hanya sayuran yang masih dalam proses,” jelas Eko Sya sapaan akrabnya.

Ia pun mendorong pelaku UMKM lainnya segera melengkapi perizinan guna memperkuat sektor industri mikro dan kecil di Kota Malang. (yog)

Exit mobile version