Sampang, blok-a.com – Bertempat di MI/MD Nurul Hidayat desa Tobai Tenga Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya AIBDA Edy Sutrisno, Kanit Reskrim Sokobanah menyampaikan, paparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dihadapan 150 masyarakat Tobai Tenga sasarannya adalah pemuda-pemuda masyarakat tobai tenga kecamatan sokobanah kabupaten Sampang, Senin (31/10/2022)
paparan materinya yang berjudul “merdeka rampa Narkoba oleh karang taruna Generasi emastobei tengakexamat\n sokobanah”
Edy menjelaskan bahwa Narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif. Lanjut Edy, obat-obatan terlarang yang meliputi “1. Stimulan Memacu kerja otak, bersifat psikoaktif (kokain, katinona, shabu, ekstasi), 2. Depresan Menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon), 3. Halusinogen Menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina),” imbuhnya.
Aipda Edy Sutrisno, menyampaikan paparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dihadapan 100 siswa siswi Nurul iman tobei tenga kecamatan sokobanah kabupaten sanpang. senin(31/10/2022)
Menurut edy, “tahapan penyalahgunaan berawal dari Kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat,” katanya.
Heri menambahkan bahwa Narkotika hanya dugunakan untuk 2 (dua) kepentingan yaitu untuk ilmu pengetahuan dan medis. “Selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum,” ucap Heri.
Upaya pencegahan yang bisa dilakukan melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan. “Pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan,” serunya.
Ia menjelaskan pula bahwa pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial. “Untuk itulah dibutuhkan diteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba,” ujar Heri.
pelajar harus ikut berperan serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), “Hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih narkoba,” terang Heri.
Sebab lanjutnya penyebaran Narkotika sudah menyebar kemana-mana, bahkan anak yang masih duduk di bangku SD saja sudah ada yang terpapar narkoba.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini anak didik kami semua dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila sampai jatuh dalam penyalahgunaan narkoba,” tabdasnya.
Harapan kedepan pembinaan ini “Semoga bisa terus dilaksanakan secara kontinyu, sehingga akan menambah wawasan serta pemahaman tentang narkoba, selain itu juga diharapkan ada penambahan informasi tentang bagaimana dampak buruk dari menyalahgunakan narkoba bagi kesehatan tubuh, sehingga para peserta didik dapat menghindarinya,”pungkas. (Lal)




