Kapolres Mojokerto Evaluasi Senjata Api Dinas, Pastikan Anggota Patuh Aturan dan Profesional

Teks: Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa uji senjata api.(Foto: Humas)
Teks: Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa uji senjata api.(Foto: Humas)

Mojokerto, blok-a.com – Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melakukan mitigasi dan analisis evaluasi (Anev) penggunaan senjata api (senpi) dinas bagi personel Polres dan Polsek jajaran, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tembak Polres Mojokerto tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Kegiatan ini melibatkan Pejabat Utama (PJU) serta anggota bagian logistik Polres Mojokerto. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api dinas memenuhi persyaratan administrasi, memiliki izin yang masih berlaku, serta mampu menggunakan senjata sesuai prosedur kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, pengecekan mencakup kelengkapan administrasi, masa berlaku izin pemegang senjata api, kondisi senjata, hingga kemampuan personel dalam mengoperasikannya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas tetap sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menekankan bahwa kepemilikan senjata api dinas harus diimbangi dengan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap aturan penggunaannya.

“Senjata api dinas bukan sekadar kewenangan bagi anggota, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin, kehati-hatian, dan profesionalisme,” demikian penegasan yang menjadi pokok kegiatan evaluasi tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan setiap personel terhadap prosedur yang berlaku. Penggunaan senjata api harus didasarkan pada ketentuan hukum dan kebutuhan pelaksanaan tugas, dengan mempertimbangkan keselamatan serta konsekuensi dari setiap tindakan.

Pemeriksaan berkala menjadi salah satu langkah untuk memastikan hanya personel yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang layak memegang senjata api dinas. Dengan pengawasan yang terukur, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini.

Setelah kegiatan mitigasi dan Anev selesai, agenda dilanjutkan dengan latihan menembak di Lapangan Tembak Polres Mojokerto. Latihan ini bertujuan menjaga sekaligus meningkatkan kemampuan teknis, ketepatan, dan kesiapan personel dalam menggunakan senjata api saat menjalankan tugas.

Kemampuan menembak menjadi salah satu aspek yang perlu dipelihara melalui latihan berkelanjutan. Namun, keterampilan teknis tersebut juga harus disertai pemahaman terhadap prosedur penggunaan senjata api, pengendalian diri, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, Polres Mojokerto berupaya memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan secara tertib, mulai dari aspek administrasi, kelayakan senjata, hingga kompetensi personel pemegangnya.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen institusi dalam memperkuat disiplin anggota, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Mojokerto menegaskan bahwa pengawasan internal dan peningkatan kemampuan personel akan terus menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang aman, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.(sya/bob)

Exit mobile version