Situbondo, blok-a.com – Satpol PP Situbondo memperbolehkan lokalisasi ilegal tetap buka selama Ramadan 1444 H/2023, dengan syarat para Pekerja Seks Komersial (PSK) wajib mengikuti tarawih dan tadarus.
Nantinya tarawih dan tadarus akan diadakan di beberapa lokalisasi serta titik-titik mangkal PSK di Situbondo.
Di antaranya bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Banyuglugur, hingga Asembagus di bagian timur.
“Memang kami tidak melakukan penutupan secara resmi,” kata Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari, Kamis (23/3/2023) melansir detikJatim.
“Mereka sudah kami lakukan pendataan. Nanti sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan pengecekan,” lanjut Buchari.
Buchari mengatakan, kebijakan ini pun telah disosialisasikan sejak sebelum masuk bulan Ramadan.
Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi bagi para PSK yang melanggar kesepakatan tersebut. Sanksi utama tentu menutup lokalisasi mereka.
“Kami persuasif dulu. Kalaupun akan ada tindakan, sifatnya bertahap. Yaitu mereka harus ikut tarawih dan tadarus. Kalau melanggar kesepakatan, baru kami akan bertindak tegas,” jelas Buchari.(lio)