Sidoarjo, blok-a.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, menyarankan agar ketujuh petani Desa Bakalan Wringinpitu, Kecamatan Balongbendo, yang tanaman padinya rusak, untuk membuat laporan resmi ke DLHK Sidoarjo.
Kerusakan tersebut sebelumnya diduga akibat cairan korosif sejenis HCL ataupun asam sulfat dari PT Toya Indo Manunggal (TIM).
Laporan perlu dibuat agar DLHK Kabupaten Sidoarjo segera menurunkan tim untuk melakukan kajian lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab matinya tanaman padi milik mereka.
“Para petani terdampak harusnya membuat laporan ke DLHK Sidoarjo. Dan harus petani langsung yang membuat pengaduan. Selanjutnya kami akan membentuk tim untuk investigasi lapangan, guna memastikan faktor penyebab utama kerusakan padi di tujuh bidang sawah itu. Apakah dari kontaminasi sejenis HCL atau ada penyebab lainnya,” ujar Bahrul Amig, Senin (17/2/2025).
Pasca laporan itu diterima, akan dijadikan bahan untuk menentukan tindakan berikutnya.
Tim DLHK akan melakukan observasi langsung ke lokasi sawah dan perusahaan yang diduga sebagai penyebab kerusakan kawasan pertanian itu.
Terpisah, Aziz, SH, Direktur Eksekutif Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN), yakni organisasi riset independen dan konservasi ekosistem lingkungan, menegaskan jenis cairan HCL, sejenis asam sulfat bisa memicu kematian tanaman.
“Jika terkena tanaman, cairan HCL dapat mengakibatkan kematian pada tumbuhan jenis padi ataupun tanaman lainnya. Jika zat kimia jenis asam bisa berdampak pada tanah. Namun harus melalui kajian dulu, agar mendapat kesimpulan hasil analisa yang tepat. Seperti halnya kasus di Desa Bakalan Wringinpitu,” jelasnya.
Bila dicermati di lahan pertanian Bakalan Wringinpitu, petani yang terdampak aktivitas industri selain berhak atas kompensasi ganti rugi, juga perlu mendapat rehabilitasi lahan.(fah/lio)



