Jumlah Warga Binaan di Indonesia Tembus 280 Ribu, 98 Persen Usia Produktif

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto saat melakukan kunjungan kerja di SAE L‘Sima, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto saat melakukan kunjungan kerja di SAE L‘Sima, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia telah menembus angka lebih dari 280 ribu orang. Fakta tersebut diungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, saat melakukan kunjungan kerja di SAE L’Sima, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Minggu (28/7/2025).

Agus menyebutkan bahwa mayoritas warga binaan, yakni sekitar 98 persen, berada pada usia produktif. Kondisi ini menjadi alasan kuat untuk mengoptimalkan pembinaan, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sosial dan ekonomi.

“Jumlah 280 ribu bukan angka kecil. Mereka bukan hanya tanggung jawab hukum, tapi juga sosial. Kami ingin memanfaatkan potensi mereka sebagai bagian dari program akselerasi ketahanan pangan, pelatihan kerja dan kemandirian,” ujarnya.

Salah satu program yang sudah dijalankan adalah pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Lapas Nusakambangan. Di sana, warga binaan diberi pelatihan di berbagai bidang, seperti peternakan sapi, kambing, ayam petelur, itik, hingga budidaya ikan lele dan mujair. Bahkan, sejumlah investor disebut tertarik mengembangkan sektor perikanan di kawasan tersebut.

Guna mendukung keterampilan lain, pemerintah juga menyiapkan 150 unit mesin jahit untuk program pelatihan menjahit dan pengembangan industri konveksi di dalam lapas.

Potensi serupa juga dikembangkan di SAE L’Sima milik Lapas Kelas I Malang. Lahan seluas 20,5 hektare di kaki Gunung Kawi ini dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan dan pemberdayaan warga binaan. Dari total luas lahan, 11,3 hektare telah aktif digunakan, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga seperti Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Brawijaya (UB), koperasi, hingga PT Greenfields Indonesia.

Kawasan SAE L’Sima ini diproyeksikan menjadi pusat ketahanan pangan pemasyarakatan wilayah Jawa Timur, dengan fokus pada pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan dan praktik langsung di bidang pertanian dan peternakan.

“Kami juga mendorong agar ketika napi bebas, mereka bisa mendapatkan pekerjaan. Kalapas dan Karutan harus berperan aktif menjembatani agar mantan WBP dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat,” tegas Agus.

Untuk mendukung hal itu, Imipas juga mengajak para kepala daerah dan pemangku kepentingan di daerah untuk terlibat aktif. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lapas dianggap krusial dalam membuka akses pelatihan dan peluang kerja bagi para warga binaan.

“Kami ingin berkontribusi atas cita-cita Presiden. Untuk itu kami mendorong pelaku usaha agar mau bekerja sama dengan lapas dan rutan, serta aktif berkomunikasi dengan stakeholder untuk membuka peluang kerja di dalam,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pembinaan mental dan sosial, Agus juga menggagas program ‘Jumat Berkah Edukasi’. Program ini dirancang untuk memberi pemahaman, motivasi, serta semangat hidup baru bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat secara bermartabat.

“Intinya, semua ini adalah program nyata yang kami kerjakan untuk memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tapi juga dibekali kemampuan agar dapat hidup mandiri setelah bebas,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version