MALANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Malang dipastikan hanya menyisahkan dua partai untuk mengusung pasangan Siadi-Tyas Sujud di Pilkada 2020 Kabupaten Malang.
Kedua partai tersebut ialah, Partai Gerindra dan juga PKB. Hal ini diketahui dari sikap Partai Demokrat yang resmi bergabung dengan koalisi SanDi (Sanusi-Didik) bersama PDIP.
Keputusan ini juga diperkuat oleh Sekretaris DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Demokrat Kabupaten Malang, Joshua Sebayang ke awak media, Selasa (30/6).
“Kemarin Senin (29/6), DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Demokrat memutuskan untuk mendukung pasangan SanDi di Pilkada 2020. Keputusan itu disampaikan saat kami dipanggil ke kantor DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Demokrat Jatim (Jawa Timur),” kata Joshua.
Joshua juga mengatakan, alasan DPP memberikan rekomendasi untuk mendukung pasangan SanDi karena pertimbangan realisitis, yakni berdasarkan klaim survey partai Demokrat pasangan SanDi merupakan pasangan yang paling kuat dibanding calon lain.
“Selain itu berdasarkan visi juga dari Zaman pak Rendra (mantan Bupati Malang, Rendra Kresna) kan pak Sanusi jelas visi dan misinya. Nah kami juga tidak bertentangan dengan visi dan misi yang dulu. Maka dari itu kami memilih pasangan SanDi,” ujarnya.
Dengan lepasnya Demokrat di tubuh koalisi Golkar, praktis kesempatan saat ini hanya tersisa PKB dan Gerindra.
Golkar sendiri membutuhkan satu kursi keterwakilan lagi di parlemen untuk mengusung pasangan Siadi-Tyas.
Seperti diketahui, saat ini Golkar hanya mempunyai sembilan kursi dan ditambah satu kursi dari Partai Hanura yang resmi bergabung dikoalisi. Padahal untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati suatu partai musti memiliki keterwakilan 20 persen dari kursi parlemen atau 10 kursi.
Sementara itu, PKB mempunyai 12 kursi di parlemen. Selain itu Partai Gerindra memiliki tujuh kursi keterwakilan di parlemen.
Discussion about this post