Jadwal Layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan Mei 2025, Tanggal dan Lokasinya

Mobil SIM Keliling Polresta Malang kota

Kota Malang, blok-a.com – Bagi warga Malang yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas Polresta Malang Kota, kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polresta Malang Kota. Dengan hadirnya bus SIM Keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM di lokasi-lokasi strategis yang sudah ditentukan, lebih praktis dan efisien. Pada bulan Mei 2025 ini, terdapat layanan SIM Keliling di Kota Malang. Berikut ini informasinya:

Jadwal Layanan SIM Keliling

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Malang di bulan Mei 2025 yang bisa Anda manfaatkan untuk memperpanjang SIM:

  1. Tanggal: 7 dan 21 Mei 2025

    • Hari: Rabu

    • Waktu: 08.00 WIB s/d 11.00 WIB

    • Lokasi: Masjid Al Ikhlas Raya Langsep

  2. Tanggal: 14 dan 28 Mei 2025

    • Hari: Rabu

    • Waktu: 08.00 WIB s/d 11.00 WIB

    • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen

  3. Tanggal: 2, 9, 16, dan 23 Mei 2025

    • Hari: Jumat

    • Waktu: 08.00 WIB s/d 10.30 WIB

    • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk menggunakan layanan SIM Keliling, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)

  • SIM Asli

  • Surat Hasil Tes Psikologi

  • Surat Keterangan Sehat (khusus SIM dari KTP Kota Malang)

Fasilitas di SIM Keliling Kota Malang

Selain melayani perpanjangan SIM, layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota juga dilengkapi dengan fasilitas untuk memastikan kelayakan fisik dan mental pemohon SIM, yaitu:

  • Psikologi: Melakukan tes psikologi untuk memastikan kondisi mental pemohon.

  • Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima.

Informasi Penting

  • Perpanjangan SIM di bus SIM Keliling dapat dilakukan mulai H-2 sebelum masa berlaku SIM habis.

  • Jangan lupa membawa semua berkas yang diperlukan agar prosesnya cepat dan lancar.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, Polresta Malang Kota berusaha mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antri di kantor. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan!