Kota Malang, blok-a.com – Bagi warga Malang yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas Polresta Malang Kota, kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polresta Malang Kota. Dengan hadirnya bus SIM Keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM di lokasi-lokasi strategis yang sudah ditentukan, lebih praktis dan efisien. Pada bulan Mei 2025 ini, terdapat layanan SIM Keliling di Kota Malang. Berikut ini informasinya:
Jadwal Layanan SIM Keliling
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Malang di bulan Mei 2025 yang bisa Anda manfaatkan untuk memperpanjang SIM:
Tanggal: 7 dan 21 Mei 2025
Hari: Rabu
Waktu: 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
Lokasi: Masjid Al Ikhlas Raya Langsep
Tanggal: 14 dan 28 Mei 2025
Hari: Rabu
Waktu: 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen
Tanggal: 2, 9, 16, dan 23 Mei 2025
Hari: Jumat
Waktu: 08.00 WIB s/d 10.30 WIB
Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk menggunakan layanan SIM Keliling, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)
SIM Asli
Surat Hasil Tes Psikologi
Surat Keterangan Sehat (khusus SIM dari KTP Kota Malang)
Fasilitas di SIM Keliling Kota Malang
Selain melayani perpanjangan SIM, layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota juga dilengkapi dengan fasilitas untuk memastikan kelayakan fisik dan mental pemohon SIM, yaitu:
Psikologi: Melakukan tes psikologi untuk memastikan kondisi mental pemohon.
Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima.
Informasi Penting
Perpanjangan SIM di bus SIM Keliling dapat dilakukan mulai H-2 sebelum masa berlaku SIM habis.
Jangan lupa membawa semua berkas yang diperlukan agar prosesnya cepat dan lancar.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, Polresta Malang Kota berusaha mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antri di kantor. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan!










