Sumenep, blok-a.com – Kasus dugaan adanya kelebihan transfer pembayaran sewa Hall hotel oleh Dinas Kesehatan Sumenep, direspon positif oleh pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep. Bahkan isu itu semakin menggelinding bak bola panas, Selasa (9/8/2022).
Terbukti, Inspektur Inspektorat Titik Suryati kepada awak media berjanji bakal memeriksa pegawai Dinas Kesehatan Sumenep. Sebab, sudah kewenangannya mengawasi dan mengaudit realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

“Jadi sebenarnya sudah hendak dilakukan audit internal dan Dinkes sudah mengajukan itu beberapa waktu lalu. Hanya saja momennya bersamaan dengan audit BPK. Makanya dipending audit internal tersebut,” kata Yatik, biasa disapa.
Namun audit internal oleh Inspektorat itu hanya sampel saja. Tidak secara keseluruhan dilakukan audit internal. “Makanya jika ada temuan dugaan penyimpangan realisasi anggaran oleh OPD, pihaknya akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ungkap mantan Kepala BKPSDM itu.
Yatik menambahkan instansinya belum mengetahui pasti adanya dugaan mark up atau kelebihan transfer pembayaran biaya sewa hotel. Makanya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan.
“Kan Inspektorat belum tahu. Apakah ada dugaan penyimpangan realisasi transaksi pembayaran non tunai oleh Dinkes ke Hotel? Makanya kami akan melakukan pemeriksaan sekaligus akan dilakukan audit internal oleh Instansinya,” tukasnya.
Namun demikian, kata Yatik, jika misalnya nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau korupsi dari hasil pemeriksaan dan audit keuangan, tentu pihaknya akan gelar ekspose bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Sekedar diketahui, sebagaimana dilansir sebelumnya pegawai Dinkes Sumenep diduga hendak ‘mark up’ anggaran atau kelebihan transfer atas kegiatan berupa program penyuluhan “Komunikasi, Edukasi, dan Inovasi” pada Rabu (1/12/2021) tahun lalu.
Dinkes Sumenep transfer pembayaran Rp 52 juta ke hotel, sedangkan biaya sewa hotel hanya Rp 2,7 juta saja. Atas dasar itu, pihak hotel kaget dan menolak mencairkan dana yang masuk ke rekening hotel. Jadi sampai sekarang pihak hotel masih membekukan dana transfer pembayaran oleh Dinkes Sumenep. (Aldo/Gatut)




