Kota Malang, Blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan segera anggarkan Electronic Tragfic Law Enforcement (ETLE) di tahun 2023 mendatang.
Mulai tahun depan pemantauan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang dapat dipastikan semakin ketat. Padalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dishub Kota Malang akan memasang ETLE atau yang kerap disebut sebagai alat tilang elektronik di beberapa titik Kota Malang.
Sementara itu, untuk anggaran alat tersebut Pemkot Malang akan menyediakan dana sebesar Rp 5 Miliar untuk pemasangan ETLE tersebut.
Namun saat disinggung terkait titik ETLE, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan hal tersebut masih akan didiskusikan lebih lanjut dengan forum lalu lintas (Lalin).
Dengan demikian, untuk saat ini titik-titik lokasi pemasangan ETLE tersebut belum ditentukan. Namun, Widajaja mengatakan dengan dana sebesar Rp 5 Miliar itu dirinya akan bisa memasang alat ETLE di lima hingga enam titik.
“Rencana Februari nanti sudah kita tenderkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Blok-a.com pada Kamis (29/12/2022).
Namun, ia menyebut kemungkinan besar titik alat ETLE akan dipasang di beberapa titik titik padat keramaian yang ada di Kota Malang.
“Kemungkinan ada di kawasan keramaian seperti Jalan Raja Bali dan Jalan Besar Ijen, bisa juga di Jalan Soekarno Jatta dan Simpang Tiga Dinoyo juga sangat mungkin untuk menjadi prioritas,” jelasnya.
Sementara itu, Baur Tilang Satlantas Polres Malang, Aipda Sutrisno mengatakan selama bulan November lalu, server mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sempat mengalami kerusakan.
Sehingga, mobil tersebut berhenti beroprasi dan berdampak pada capaian tilang bulan November merosot yakni hanya sebesar 88 penindakan.
“Padahal normalnya, mobil INCAR di Kota Malang rata-rata menyumbang sebanyak 200 penindakan tilang,” ujar Aipda Sutrisno saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Sementara, sebelum tilang manual dihapus sejak awal Oktober lalu, capaian tilang di Kota Malang menembus angka 1,5 ribu sampai 2 ribu penindakan.
Dengan demikian pemasangan alat ETLE statis tersebut diharapkan dapat meningkatkan penegakan disiplin berlalu lintas secara masif di Kota Malang.
(ptu/bob)