Ini Jawaban Manajemen RSUD Nganjuk Usai Diprotes 774 Karyawan 

RSUD Nganjuk klarifikasi kejelasan dari management terkait tenaga non medis belum menerima pembayaran jasa pelayanan Covid-19 dan BPJS.
RSUD Nganjuk klarifikasi kejelasan dari management terkait tenaga non medis belum menerima pembayaran jasa pelayanan Covid-19 dan BPJS.

Nganjuk, blok-a.com- Sedikitnya 774 bidan, perawat, dan tenaga non medis mendesak agar honor jasa pelayanan (Japel) hak mereka segera dicairkan, Sabtu (5/8/2023). Esoknya, Minggu (6/8/2023), manajemen RSUD Nganjuk langsung klarifikasi.

Sebelumnya, ratusan karyawan itu mengaku belum menerima honor japel Covid selama 10 bulan, dan 4 bulan japel BPJS. Padahal mereka sedang dililit kebutuhan.

Lebih ironis dan menyedihkan, mereka mayoritas adalah pegawai non PNS.

Saking lamanya menunggu management RSUD tak kunjung jelas, mereka mengadu ke LSM.

Mereka berharap LSM menjembatani agar honor japel 774 rekan-rekan mereka yang bertugas di RSUD Nganjuk segera diberikan.

Pihak manajemen RSUD Nganjuk segera melakukan klarifikasi.

Termasuk meminta agar Risan Mahdi Amaga, karyawan transporter ruang Teratai, yang memberi info data tak benar ke wartawan dan media soal nilai klaim bayar.

Akibat info itu, karyawan dan manajemen dirugikan Risan, termasuk mencemarkan nama baik RSUD Nganjuk.

Di depan wartawan, Risan pegawai RSUD Nganjuk ini, minta maaf dan membacakan surat pernyataan permintaan maafnya.

“Saya mohon maaf karena itu inisiatif saya sendiri, berjalan sendiri. Maka saya memohon maaf saya terutama kepada pimpinan dokter Tien Farida Yani,” ujar Risan.

Dia mengaku siap menerima sanksi dari manajemen dalam bentuk apapun.

Sementara itu Wakil Direktur Keuangan RSUD Nganjuk, Sudarno, menjelaskan untuk klaim jasa layanan Covid-19 mulai Juli 2022 hingga awal 2023 bagian yang belum diklaim atau dipending untuk nilainya tidak sama dengan nilai pada 2021.

“Pada prinsipnya manajemen tetap berusaha kalau ada sesuatu ada sarana komunikasi, segera sampaikan karena kalau ada apa-apa silakan dikomunikasikan, kami layani dengan melalui nomor telepon,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Nganjuk dr Tien Farida Yani, menegaskan akan komit memberikan hak karyawan sesuai komitmen manajemen bahwa jasa pelayanan diberikan 3 kali, ada jasa Covid, BPJS dan umum.

“Adapun klaim yang terpending adalah BPJS. Dan Covid sudah cair, akan tetapi nilainya tidak sebesar itu. Sehingga tim penghitung harus kami atur mana dulu yang harus dihitung. Kami minta yang reguler harus dikeluarkan dulu,” ujarnya.

Pihaknya lantas mengintruksikan semua kekurangan bayar terhadap jasa pelayanan secepatnya harus diselesaikan.(why/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?