Kota Malang, blok-a.com – Selama tahun 2023, Imigrasi Malang telah menolak 202 pengajuan paspor yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Indikasi pengajuan penolakan paspor yang diindikasi masuk TPPO itu disampaikan Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana pada konferensi pers Rabu (20/12/2023).
“Jadi ada 202 penolakan paspor diantaranya terindikasi TPPO,” jelasnya.
Galih menjelaskan, indikasi itu muncul saat proses wawancara dalam pengajuan paspor.
Memang dalam proses syarat formal dan material pengaju paspor memenuhi syarat. Namun saat porses wawancara ini, petugas Imigrasi Malang yang sudah dibekali teknik wawancara mengindikasikan sejumlah orang yang mengajukan paspor adalah masuk TPPO.
“Jadi seperti saat ini modusnya banyak yang berkembang, jadi trendnya kunjungan kemana atau mungkin umrah kemana? Pasti ke Mekah enggak mungkin kemana-mana. Kalau (Jawabannya) ke Malaysia itu salah satu indikasinya (TPPO). Jadi ketika ada satu statement itu dalam wawancara petugas coba mengejar jawaban,” bebernya.
Selain itu, indikasi TPPO itu muncul dari gerak-gerik atau raut muka orang yang mengajukan paspor. Galih menjelaskan, gestur orang yang mengajukan paspor itu akan kelihatan saat menjawab pertanyaan. Jika orang yang mengajukan paspor seperti ragu, maka indikasi itu muncul dan petugas yang sudah dilatih bakal memberikan catatan.
“Dalam sesi wawancara jawaban yang diberikan kurang related kami mencoba mendalami ketika mungkin nanti dikatakan kunjungan ke Malaysia, Vietnam, dan Malaysia, Hongkong, Vietnam dan sebagainya. Kami tanya ada apa siapa di sana? Dan dari gestur gerak-gerik ataupun physical appearance (raut muka) sudah kelihatan, jadi dari situ itu indikasinya,” kata dia.
Sementara itu, Galih menjelaskan, TPPO ini memang menjadi perhatian khusus Imigrasi Malang. Hal ini dikarenakan perhatian Pemerintah Pusat pula.
Sebenarnya selain difilter melalui kantor imigrasi, Galih menirlaskan, ada pula sejumlah pengawasan di Bandara atu pun tempat pemeriksaan lainnya.
Jadi semisal lolos dari proses pembuatan paspor, orang yang memang terindikasi TPPO ini bakal ketahuan.
“Dan juga ada filter ketiga yakni perwakilan di luar negeri. Jadi ada banyak filter dari masing-masing instansi memainkan perannya,” imbuhnya.
Sementara itu, penolakan paspor yang terindikasi TPPO itu tujuan negaranya adalah Malaysia.
Adapun negara tujuan yang baru adalah Myanmar dan Vietnam. Dua negara itu baru muncul menjadi negara tujuan indikasi TPPO karena pekerjaan yang lebih dari hanya sekadar pembantu rumah tangga.
“Nanti di sana menjadi korban yang dalam konteks pekerjaan lebih educated seperti operator judi online atau scainh karena untuk bisa memegang komputer menjadi operator memerlukan skill tertentu,” tutupnya. (bob)









