Sampang, blok-a.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Hairul Anam, mengingatkan kepada jajaran Polres setempat, terkait memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dengan Dewan Pers.
Dalam MoU itu terjadi komitmen sinergi kemitraan antara wartawan dengan pihak Polri.
“Karena masih ada saja oknum aparat yang menghalangi tugas wartawan. Padahal, dijamin UU Pers, dan MoU Kapolri dengan Dewan Pers,” ujar Anam.
Alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu mengecam segala tindakan yang mencederai kebebasan pers. Sebab, pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
“MoU Kapolri dengan Dewan Pers wajib dijalankan oleh dua profesi yang melekat di dalamnya, yaitu polisi dan wartawan,” kata Anam.
Menurutnya, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
“Dan polisi tidak punya kewenangan menindak wartawan terkait produk jurnalistik,” tegas alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu.
Polisi, kata Anam, sebatas alat negara untuk memelihara keamanan, katertiban masyarakat, dan menegakkan hukum.
“Jika ada Polisi melanggar MoU itu berarti melawan Kapolri,” sergahnya.
Di momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2024 ini, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan siap menghormati MoU tersebut.
“Saya siap teken,” ujar AKBP Dani, mendukung iklim kebebasan pers.
Rencananya, Kamis (4/2/2024), Kapolres AKBP Dani bersama PWI Pamekasan dan seluruh organisasi wartawan lokal di Pamekasan akan teken MoU untuk menguatkan kebebasan pers di Kota Gerbang Salam.
“Ternyata Mas Anam melibatkan seluruh organisasi wartawan lokal di Pamekasan. Kami sambut baik itu,” tegas Kapolres AKBP Dani.
Rencananya di MoU itu mencakup pertukaran data dan/atau informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, dan peningkatan kapasitas SDM.(kim)




