Blok-a.com – Seorang karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI) Kota Bandung bernama Deni Lugina dipecat setelah dirinya menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hinaan tersebut dilontarkan Deni Lugina melalui cuitan di Twitter pribadinya @loegie. Dalam cuitannya, Deni menuliskan ingin memukul bibir Jokowi dengan batu bata.
Saat itu Deni tengah mengomentari sebuah unggahan video akun @BosPurwa yang memperlihatkan Jokowi tersenyum ketika mendengarkan pidato Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2023).
“Jadi pengen nimpuk bibirnya pake batako,” tulis Deni Lugina melalui unggahan Twitternya.
Cuitan Deni Lugina ini rupanya menjadi boomerang bagi dirinya sendiri, lantaran banyak warganet yang mengadukan hinaan tersebut kepada putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Gibran pun turut menanggapi usai mendapat aduan tersebut.
“Halah santai saja,” kata Gibran di akun Twitter @gibran_tweet.
Hinaan Deni Lugina itu semakin ramai hingga sampai ke pihak UNIBI, yang diketahui menjadi tempat kerja Deni. Melalui Instagram resminya @unibiofficial, UNIBI mengatakan hinaan yang viral di Twitter itu benar dilakukan oleh salah satu karyawannya.
Namun pihak UNIBI memastikan bahwa oknum pemilik akun @loegie (Deni Lugina) sudah dipecat sebagai karyawan per tanggal 14 Januari 2023 per pukul 12.00 WIB.
“Kami menegaskan bahwa segala tindakan/aktivitas/pernyataan yang dilakukan maupun disampaikan oleh oknum terkait, BUKAN merupakan pernyataan maupun sikap yang mempresentasikan UNIBI,” tulis keterangan kampus di akun instagram @unibiofficial.
“Per tanggal 14 Januari 2023 pukul 12.00 WIB, oknum tersebut dengan nama akun @loegie (Deni Lugina) tidak lagi berstatus karyawan UNIBI,” ujar keterangan itu.
“UNIBI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai positif institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan dan tidak membenarkan segala tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai-nilai universitas maupun ketentuan hukum yang berlaku,” tutup keterangan UNIBI.
(hen)




