Probolinggo blok-a.com – Penetapan pembentukan Panwascam, telah dilakukan melalui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022.
Keputusan tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Setelah melalui serangkaian persyaratan serta test Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus dalam tes Tulis CAT Calon Panwascam di 24 kecamatan kabupaten Probolinggo.
Hal itu berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis, dapat di download pada link di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1S7Lfs67u1WlhzZ2PSSFPl4lKZ3oA9SB_/view?usp=sharing.*** (Inos)



