Guru Pelaku Asusila Harus Diberi Sanksi Tegas, Dan Masyarakat Jangan Gebyah Uyah Terkait Permasalahan ini

Banyuwangi blok-a.com – Dugaan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SDN di Kecamatan Genteng merusak nama baik dan citra guru terutama dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, langsung mendapat respon pemerhati pendidikan Kecamatan Genteng, Rudi Hartono Latief

Meski perbuatan tidak senonoh WTN (31) terhadap F (14) dilakukan suka sama suka, seharusnya, oknum guru bisa menghindari perbuatan tindakan asusila tersebut. Walaupun korban tersebut adalah pacarnya sendiri.

Rudi Hartono Latief mengungkapkan dirinya sangat prihatin perlakuan seorang guru yang seharusnya tidak semestinya dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya.

Dua kejadian beruntun di dunia pendidikan terhadap anak ini, juga mencoreng Kabupaten Banyuwangi. Bahwasanya Kabupaten Banyuwangi belum ramah dan layak terhadap anak.

“Ini harus mendapatkan perhatian ekstra khusus Kepala Daerah dan DPRD, beserta seluruh stakeholders strategis,” tegas Rudi kepada blok-a.com, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, belum lama ini terjadi dugaan semacam perundungan atau tindak kekerasan terhadap siswa SMPN oleh oknum Kepala Sekolah yang kini telah dimutasi dan ditolak oleh warga di tempat tugas barunya.
Kini terjadi perlakuan tidak pantas lagi yang dilakukan oleh oknum guru yang sekaligus seorang Ketua RT kepada siswi yang masih teramat sangat kecil.

“Konon diduga berpotensi korbannya tidak hanya satu orang saja,” paparnya.

Rudi menegaskan, dinas terkait harus memberikan sanksi administrasi yang tegas, agar menjadi efek jera.

“Bisa berupa non job bahkan mungkin pemberhentian dengan tidak hormat oleh Pemkab,” tegas Rudi yang juga ketua Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Banyuwangi.

Rudi menghimbau kepada aparat penegak hukum, jika tersangka cukup bukti adanya tindak pidana, maka aparat penegak hukum harus menindak dengan setegas-tegasnya secepat mungkin, dengan tidak pandang bulu.

“Tersangka ini juga sebagai Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa harus diberhentikan oleh Pemerintah Desa, dan ini harus dilakukan agar tidak mencoreng Pemerintahan Desa,” tandasnya.

Untuk mengungkap kasus ini kata Rudi
Pemkab Banyuwangi melalui lembaga yang menanganinya, harus proaktif melakukan pendampingan kepada korban dan penelusuran potensi korban-korban lainnya.

“Pemkab mungkin juga perlu memberlakukan test psikologi bagi guru secara berkala mungkin setahun dua kali, untuk menjamin kelayakan psikologi guru. Jika seorang guru dinilai sedang tidak sehat psikologinya, mesti ada kebijakan untuk menghindarkan interaksi secara langsung dengan murid,” sarannya.

Lebih lanjut ketua Projo Kabupaten Banyuwangi mengatakan, terkait permasalahan ini, masyarakat dan wali murid agar bekerjasama dengan Pemkab, terutama aparat penegak hukum, dengan memberikan informasi yang berkaitan.

“Saya menghimbau kepada semua pihak agar tidak menjustifikasi gebyah uyah kepada seluruh guru dan sekolahannya. Karena ini perbuatan oknum saja,” pungkasnya.(Gim)

Exit mobile version