blok-a.com – Gunadarma memberikan pernyataan terkait kasus pelecehan seksual berujung penelanjangan hingga penganiayaan terhadap pelaku oleh para mahasiswa.
Gunadarma memastikan para pelaku pelecehan seksual tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Rektorat Gunadarma Bidang Kemahasiswaan menjelaskan, kasus bermula dari tersiarnya kabar soal pelecehan mahasiswi. Pelaku dan korban merupakan mahasiswa Gunadarma.
“Pada Sabtu (10/12) malam hari, tersiar kabar adanya pelecehan seksual di media sosial, yang mana diduga pelaku (1) dan korban (1) adalah mahasiswa Universitas Gunadarma,” tulis Gunadarma dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Selanjutnya, pada Minggu (11/12) sekitar pukul 13.00 WIB, Bidang Kemahasiswaan Gunadarma secara proaktif berkomunikasi dengan korban (1) untuk meminta keterangan terkait kronologi kejadian yang menimpanya. Pertemuan ini berlangsung di Nasionalism Coffee.
“Selanjutnya pada Minggu (11/12) juga pada pukul 16.30-19.45 WIB bertempat di Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua, dari bidang kemahasiswaan memanggil yang diduga pelaku (1) untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan yang dilakukannya,” katanya.
Pada Senin (12/12), Gunadarma juga berkomunikasi dengan dua mahasiswa korban persekusi. Bidang Kemahasiswaan Gunadarma bertemu dengan yang disebut korban (2) dan (3) di Kampus G Universitas Gunadarma.
“Bidang Kemahasiswaan Gunadarma secara proaktif membangun komunikasi dengan korban (2) dan korban (3) yang juga mahasiswa Gunadarma, bertempat di Kampus G Universitas Gunadarma, untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya,” imbuhnya.
Pada hari yang sama, Senin (12/12), muncul berita di media sosial informasi adanya pelaku pelecehan seksual dengan pelaku lain (pelaku 2) yang telah teridentifikasi.
“Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga pada hari yang sama (Senin, 12 Desember 2022) di Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area wall climbing,” tuturnya.
Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satpam universitas mendatangi kerumunan tersebut. Di lokasi didapati pelaku 1 dan pelaku 2 tengah dipersekusi oleh para mahasiswa.
“Kami mendapati bahwa dua pelaku (1&2) telah diberikan sanksi sosial (menurut pernyataan massa mahasiswa yang mengerumuni pelaku 1&2) dan berusaha mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Gunadarma mengaku pihaknya segera mengamankan kedua pelaku untuk menghindari amukan massa. Keduanya kemudian dipindahkan ke pos satpam Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua.
“Setelah itu Bidang Kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya. Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali menjalin komunikasi dengan korban(1) pelaku(2) dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi. Pertemuan ini sebagai ajang memberi semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang menimpanya,” katanya.
Hingga saat ini, dua terduga pelaku masih berada di Polres Metro Depok. Gunadarma menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan tata tertib di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Bidang Kemahasiswaan akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video terduga pelaku pelecehan seksual diikat di sebuah pohon sambil dipukuli dengan sapu lidi oleh mahasiswa lain.
Aksi penyiksaan pelaku pelecehan seksual ini menuai banyak pro dan kontra di media sosial.
Dari sisi kontra, mereka mengatakan bahwa hukuman yang diberikan tersebut tidaklah sebanding dengan apa yang dilakukan pelaku.
Mereka juga mengtakan bahwa dengan diberi hukuman seperti ini, maka pelaku dapat menggunakan barang bukti untuk menuntut balik.
Sedangkan, warganet yang pro dengan aksi penyiksaan tersebut mengatakan bahwa hukuman tersebut dapat memberikan efek jera pada pelaku dan calon pelaku lain.(lio)




