GMNI Mojokerto Suarakan “Pancatura”, Lima Tuntutan Rakyat Kepada DPR

Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI usai audiensi di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI usai audiensi di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mojokerto mengajukan lima tuntutan rakyat yang mereka sebut sebagai Pancatura, dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Mojokerto pada Selasa (3/9/2025).

Mereka menilai kondisi politik nasional tengah menghadapi ujian besar demokrasi. Dua hal yang disorot adalah kegagalan DPR menyerap aspirasi publik serta maraknya tindakan represif aparat kepolisian terhadap ekspresi ketidakpuasan masyarakat.

Ketua DPC GMNI Mojokerto, Mohammad Thohir, mengatakan eskalasi masalah sosial-politik ini tidak hanya menimbulkan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.

“Karena itu, kami menyatakan lima sikap atau tuntutan utama yang kami sebut Pancatura,” ujar Thohir.

Lima Tuntutan GMNI (Pancatura) adalah;

1. Menolak kebijakan yang merugikan rakyat, termasuk penghapusan tunjangan rumah dinas DPR, serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

2. Menuntut keterbukaan informasi publik dari DPR, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya.

3. Mendesak transparansi dalam pelaksanaan hukum agar tidak diskriminatif.

4. Menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditangkap, karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional.

5. Menuntut sanksi tegas, minimal pencopotan anggota lembaga yang terbukti melanggar hukum maupun etika.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi aspirasi mahasiswa GMNI. Menurutnya, sejumlah poin akan diteruskan sebagai bahan evaluasi, baik di tingkat kabupaten maupun nasional.

“Ada lima tuntutan tadi yang sudah disampaikan, dan hasilnya akan kita teruskan sebagai evaluasi. Beberapa juga sudah kami jawab terkait penegakan hukum yang menjadi kewenangan pemerintah maupun DPR,” ujarnya.

Audiensi ini dihadiri sekitar 22 mahasiswa, salah satunya Riza Alfiah, mahasiswi Universitas Islam Majapahit (Unim). Ia menegaskan aksi ini adalah wujud penyampaian aspirasi secara damai.

“Alhamdulillah tadi kami diterima langsung oleh Bupati, Ketua DPRD, juga Kapolres. Lima tuntutan sudah kami sampaikan, semoga menjadi perhatian,” kata Riza.(sya/lio)

Exit mobile version