Cemari Kesakralan Makam Bung Karno, GMNI Blitar Laporkan Video Klip “Iclik Cinta” ke Polisi

Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai (tengah) didampingi sekretaris DPC GMNI Blitar Arif Maulana Ashari (kanan) menyerahkan surat pengaduan di Mapolres Blitar Kota. (blok-a.com/Fajar)
Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai (tengah) didampingi sekretaris DPC GMNI Blitar Arif Maulana Ashari (kanan) menyerahkan surat pengaduan di Mapolres Blitar Kota. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam keras video klip lagu berjudul “Iclik Cinta” yang dianggap tidak senonoh. Video yang diunggah di platform YouTube tersebut, mengambil latar kawasan Makam dan Perpustakaan Nasional Bung Karno.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai mengatakan, tindakan ini tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” kata Vita Nerizza Permai, Sabtu (8/3/2025).

Vita menambahkan, bahwa video klip dengan judul yang tidak mendidik di lokasi bersejarah mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab dan rendahnya moralitas dari rumah produksi yang terlibat.

“Kami merasa perlu menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vita menjelaskan, pemanfaatan cagar budaya diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam Pasal 66, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik, yang mengurangi nilai pentingnya.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, GMNI Blitar telah melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota.

“Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundang-undangan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan kemungkinan besar akan kami adukan,” ujarnya.

Vita berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dan memastikan kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga,” tandasnya.

Vita juga mengajak masyarakat, terutama para pelaku seni dan kreasi, untuk tetap memperhatikan sisi sejarah dan norma dalam berkarya, tanpa mengurangi kreativitas dalam seni dan budaya.

Untuk diketahui, video klip lagu “Iclik Cinta” karya Mala Agatha dan Icha Cellow menuai kontroversi lantaran menampilkan dua penyanyi dengan pakaian terbuka di kawasan Perpustakaan Nasional Bung Karno Blitar. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com