Geruduk Kantor Pemkab Malang, Puluhan Massa Desak Bupati Copot Kadinkes

Caption : Aksi massa GRIB Jata geruduk Kantor Pemkab Malang untuk desak Bupati copot Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang pada Rabu (9/8/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : Aksi massa GRIB Jata geruduk Kantor Pemkab Malang untuk desak Bupati copot Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang pada Rabu (9/8/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.comSejumlah massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menggelar demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Panji buntut penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) kesehatan, pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Puluhan aksi demo tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengaktifkan kembali Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kesehatan yang sempat dinonaktifkan sejak 1 Agustus 2023 silam.

Ketua GRBI Malang Raya, Damanhury Jab mengatakan, kedatangannya ke Dinkes ini untuk mendesak Pemkab Malang agar secapatnya memberi kejelasan kepada ratusan ribu penerima jaminan kesehatan tersebut.

“Kami mendesak Pemkab Malang mengutamakan pelayanan bagi masyarakat,” tegas Jay panggilan akrabnya, usai melaksanakan aksi pada Rabu (9/8/2023).

Selain itu, GRIB Jaya juga mendesak Pemkab Malang agar mencopot Kadinkes dari jabatannya. Karena, pihaknya menilai Kadinkes tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi penerima jaminan kesehatan.

“Segera copot Kadinkes yang kami nilai tidak mampu menggawangi pelayanan kesejatan terbaik kepada warga penerima PBID di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jay menyebut, di tengah hiruk pikuk permasalahan penonaktifan perima jaminan kesehatan, munculah sejumlah temuan mengejutkan. Yakni anggaran perjalanan dinas di Dinkes Kabupaten Malang yang cukup tinggi.

Berdasarkan catatannya, pos anggaran untuk perjalanan dinas 2023, Dinkes Kabupaten Malang tebus hingga Rp25 Miliar. Ia menilai anggaran tersebut tidak memiliki urgensi.

“Lantas apa urgensinya perjalanan dinas yang dianggarkan dengan begitu fantastis sehingga bisa mengabaikan kepentingan kesehatan masyarakat Kabupaten Malang. Padahal persoalan terkait hak wargan egara dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak telah tertuang dalam UUD 1945,” jelasnya.

Menanggapai hal tersebut, GRIB Jaya mengeluarkan beberapa pernyataan tegas, diantaranya yakni :

Pertama mengecam kebijakan Pemkab Malang yang terindikasi menghalangi warga Kabupaten Malang dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik.

Kedua meminta segera copot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang dinilai tidak mampu menggawangi pelayanan kesehatan terbaik kepada warga penerima PBID di Kabupaten Malang serta tidak memperioritaskan kesehatan masyarakat dibandingkan kepentingan biaya perjalanan dinas.

Ketiga meminta agar segera dievaluasi kembali biaya perjalanan dinas di lingkup Dinas Kesehatan dan puskesmas se-Kabupaten Malang yang jumlahnya Rp25 Miliar. Terakhir, mereka juga meminta Pemkab Malang mengaktifkan kembali peserta BPJS melalui PBID Kabupaten Malang secepat-cepatnya. (ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?