Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Gambiran Amankan Satu Orang Penjudi Dan Satu Ayam Aduan

Anggota Polsek Gambiran ketika melakukan penggerebekan Perjudian sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Gambiran, Minggu (18/9/2022) (f: istimewa)

Banyuwangi blok-a.com – Polsek Gambiran obrak-abrik judi sabung ayam. Dari penggerebekan tersebut tersebut, aparat Polsek Gambiran berhasil mengamankan satu orang yang diduga penjudi, dan satu ayam jago.

Penggerebekan tersebut, Polsek Gambiran mendapat laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, Kapolsek Gambiran, AKP Setiyo Widodo didampingi anggotanya langsung meluncur ke lokasi.

“Lokasi judi sabung ayam itu diarea kebun pohon bambu, dekat persawahan masuk Desa Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran,” kata AKP Setiyo Widodo, kepada blok-a.com , Senin (19/9/2022)

Ia menjelaskan, ketika pihaknya mendapat informasi adanya Perjudian sabung ayam, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Minggu pagi kami mendapat laporan, saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” paparnya.

Dari hasil penyelidikan itu kata Kapolsek Gambiran, ternyata laporan tersebut benar. Dirinya didampingi anggota Polsek Gambiran langsung menuju TKP.

“Setiba di lokasi, para penjudi tahu kedatangan kami, para penjudi itu semburat melarikan diri. Dikarenakan minimnya jumlah anggota, pihaknya hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku perjudian dan satu ayam jago.

Satu orang yang diamankan itu, Yudianto (49l warga Dusun Gambiran, RT 02 RW 02, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

“Yang bersangkutan kita amankan di kantor Polsek Gambiran untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (Kuryanto)

Exit mobile version