Kabupaten Malang, blok-a.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang menyebut anggota DPRD berinisial UAM dinyatakan negatif narkoba saat polisi melakukan penggerebekan di Surabaya. Meski berada di lokasi, UAM disebut tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan informasi tersebut diperoleh internal partai dari UAM. Ia menyebut UAM telah kembali beraktivitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang.
“Kalau informasi yang disampaikan ke kami dia negatif,” bebernya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Zia menjelaskan, UAM memang berada di lokasi ketika polisi melakukan penggerebekan. Karena itu, seluruh orang yang berada di tempat tersebut turut dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Pada waktu penggerebekan beliau ada di situ, sehingga secara tidak langsung semua yang ada di situ dimintai keterangan oleh kepolisian,” imbuhnya.
Zia mengungkapkan, UAM juga telah menyampaikan kepada internal partai dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret namanya.
“Beliau menyampaikan ke kami tidak terlibat . Jadi, ya hanya beliau penjelasannya ada di situ. Nanti yang bersangkutan akan menyampaikan ke Mahkamah Partai,” tuturnya.
Terkait proses internal partai, DPC Gerindra Kabupaten Malang hingga kini belum menerima rekomendasi maupun surat pemanggilan dari DPD atau DPP. Zia mengatakan pihaknya masih menunggu proses klarifikasi melalui Mahkamah Partai.
“Kalau rekomendasi belum keluar kalau dari DPD. Kalau dari kita masih menunggu surat dari DPP,” ujar Zia.
Ia memperkirakan Mahkamah Partai akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar.
“DPP masih, pasti Mahkamah Partai akan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut. Nah, ini masih menunggu surat dari mahkamah partai,” lanjutnya.
Zia mengaku telah bertemu dengan UAM sekitar tiga hari sebelum wawancara. Dalam pertemuan tersebut, UAM menyampaikan keterangannya kepada internal partai terkait persoalan tersebut.
Ia juga menyebut UAM tidak menjalani rehabilitasi di Banyuwangi dan saat ini berada di Malang.
Sementara itu, Zia mengatakan UAM telah kembali aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang. Namun, partai meminta yang bersangkutan menunggu proses klarifikasi Mahkamah Partai.
“Beliau aktif di dewan lagi. Cuma kita minta beliau menunggu surat dari Mahkamah Partai untuk biar selesai,” tegasnya.
DPC Gerindra Kabupaten Malang, lanjut Zia, masih menunggu instruksi resmi dari DPD maupun DPP. Keputusan selanjutnya akan mengikuti hasil proses di Mahkamah Partai.
“Kalau mahkamah partai sudah memanggil, sudah clear and clean, ya beliau kita sarankan untuk masuk,” pungkasnya. (yog)




