Sidoarjo, blok-a.com – Aksi penambalan jalan berlubang yang dilakukan secara swadaya mandiri oleh masyarakat, terus terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo.
Usai dilakukan komunitas masyarakat Info Lantas Sidoarjo (ILS) bersama warga di jalan Bangsri, Kecamatan Sukodono, berikutnya warga desa Kedinding, Kecamatan Tarik serta dibeberapa wilayah lain menyusul melakukan kegiatan sosial serupa. Yakni gerakan spontanitas pengaspalan lubang jalan secara mandiri.
Diduga aksi spontanitas warga ini dipicu lambat respon cepat dari pemerintah daerah, untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak yang mereka keluhkan selama ini. Sehingga masyarakat dengan swaday mandiri menambal jalan berlubang tersebut. Dengan tujuan agar korban kecelakaan akibat jalan berlubang tidak terus bertambah.
Menanggapi kondisi itu, Imam Efendi, dari Forum Rembuk Masyarakat Sidoarjo (Formasi) angkat bicara. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo peka terhadap keluhan masyarakat ini. Yakni segera dilakukannya tindakan perbaikan jalan. Bukan menunggu masyarakat bertindak menambal jalan dengan swaday sendiri dengan material seadanya,” terang Imam Efendi, Minggu, (22/2/2026).
Dikatakannya, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tegas dijelaskan bahwa penyelenggara jalan diwajibkan segera memperbaiki jalan rusak dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Begitu pula jika perbaikan belum bisa dilakukan, penyelenggara wajib memasang tanda atau rambu peringatan sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas. Namun bila hal tersebut diabaikan, maka pengelola atau penyelenggara jalan dapat menghadapi sanksi hukum sesuai ketentuan undang-undang,” jelasnya.
Kami dari Formasi berharap pemerintah segera melakukan tindakan perbaikan jalan secara.masif. Dengan potensi sumber pendapatan daerah yang cukup besar, seharusnya Sidoarjo tidak ketinggalan dengan kabupaten tetangga, yakni Mojokerto. Utamanya terhadap penyediaan infrastruktur sarana publik jalan.
“Dengan kemampuan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 sebesar 5 triliun lebih, seharusnya mampu menjawab persoalan penyediaan infrastruktur jalan yang layak seperti Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut mengacu pada kemampuan fiskal dengan dukungan PAD yang kuat. Berdasarkan data per Desember 2025, PAD Sidoarjo mencapai Rp2.691,40 miliar, naik 27,07% dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, persoalan jalan berlubang di Sidoarjo menjadi perbincangan hangat para netizen di media sosial Facebook. Beragam sindiran tajam ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari boikot bayar pajak hingga lemahnya peran DPRD Sidoarjo, untuk menyikapi lambannya perbaikan jalan berlubang yang menimbulkan banyak korban. (fah/bob)




