Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menggelar Grand Final Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026 di Sabha Mandala Tama, Senin malam (26/10/2026).
Dalam ajang perdana tersebut, Evan Ong, siswa SMA Katolik Santo Thomas Aquino, dan Silvia Nadhifa, siswi kelas XI SMKN 2 Kota Mojokerto, terpilih sebagai pemenang Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026.
Pemilihan ini bukan sekadar ajang pencarian generasi muda berprestasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk melibatkan kalangan pelajar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari menegaskan, pembentukan Duta Anti Narkoba dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap semakin masifnya ancaman narkoba yang menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda di Kota Mojokerto.
Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat dengan melibatkan anak muda agar pesan tentang bahaya narkoba dapat disampaikan melalui komunikasi yang lebih dekat dan efektif.
“Pemilihan Duta Anti Narkoba ini bukanlah sebuah ajang semata untuk mencari pemuda-pemuda yang punya talenta atau bakat tertentu. Lebih dari itu, ada hal yang sangat mendasar, yakni kegelisahan melihat betapa narkoba sudah menginvasi secara masif ke bangsa ini, tidak terkecuali di Kota Mojokerto,” ujar Ika dalam sambutannya.
Ia menilai, upaya promotif dan preventif perlu mendapat perhatian lebih besar dibandingkan penanganan setelah seseorang terjerat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, generasi muda perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk melindungi diri sekaligus mengajak teman-teman sebayanya menjauhi narkoba.
“Para pemuda yang sebaya tentu bisa berkomunikasi dengan frekuensi yang sama. Harapan besar kita, generasi penerus bangsa ini bisa diselamatkan dari paparan narkoba melalui teman-teman sebaya mereka dengan komunikasi yang efektif,” tegasnya.
Ika menjelaskan, para finalis telah mendapatkan pembekalan mengenai bahaya narkoba, psikologi, kesehatan mental, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta kemampuan berbicara di depan umum. Bekal tersebut diharapkan membuat para duta mampu menyampaikan pesan pencegahan narkoba secara jelas dan mudah diterima oleh lingkungan mereka.
Keberadaan para duta juga diharapkan menjadi perpanjangan tangan BNN, pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai institusi terkait dalam memperkuat gerakan antinarkoba.
“Melawan narkoba yang penyebarannya sangat masif tentu harus dilakukan dengan strategi yang terukur dan kekuatan kolaborasi lintas sektor. Kita punya harapan besar dari Duta Anti Narkoba ini untuk membentengi generasi penerus bangsa dari paparan narkoba,” katanya.
Wali kota juga menyoroti pentingnya memperluas edukasi antinarkoba kepada anak-anak. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak dini karena ancaman narkoba tidak hanya menyasar kalangan remaja dan dewasa.
Proses Pemilihan Duta Anti Narkoba Mojokerto
Pada kesempatan tersebut, Ika mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Termasuk BNN Kota Mojokerto, Disporapar, para orang tua, dan seluruh peserta.
Ia juga berpesan kepada peserta yang belum terpilih agar tidak berkecil hati. Karena masih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Damar Bastiar Amarapit, S.T., selaku salah satu inisiator kegiatan, mengatakan pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026 merupakan penyelenggaraan perdana yang telah dipersiapkan bersama Pemkot Mojokerto dan Disporapar selama kurang lebih tiga bulan.
Proses pendaftaran dimulai pada 10 Oktober 2026 dan berlanjut hingga tahap final yang digelar pada 26 Oktober 2026.
Damar berharap, para pemenang dan finalis tidak hanya berhenti pada pencapaian di malam grand final. Mereka diharapkan mampu menjalankan peran sebagai agen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Harapannya, mereka ini akan menjadi agen-agen P4GN untuk mencegah dan menolak peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto, terutama di kalangan teman sebaya di SMA,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu melahirkan kader-kader baru yang aktif menyuarakan penolakan terhadap narkoba, khususnya di kalangan remaja.
Damar menambahkan, selama ini BNN telah melakukan edukasi di lingkungan pendidikan. Termasuk melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan penerimaan peserta didik baru. Namun, keterbatasan personel menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh pelajar secara optimal.
Karena itu, keterlibatan siswa melalui program Duta Anti Narkoba dinilai sebagai salah satu terobosan untuk memperluas jangkauan edukasi.
“Dengan melibatkan adik-adik SMA ini, saya rasa menjadi salah satu terobosan penting agar mereka bisa memberikan penyuluhan kepada adik-adik kelasnya nanti,” katanya.
Kepala Disporapar Kota Mojokerto Ani Wijaya, S.E., yang juga menjadi inisiator kegiatan, menjelaskan bahwa pemilihan Duta Anti Narkoba memiliki karakteristik berbeda dibandingkan ajang pemilihan duta lainnya.
Menurutnya, penilaian tidak semata-mata mengutamakan penampilan, tetapi lebih menitikberatkan pada kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kemampuan komunikasi, dan kepemimpinan.
“Duta Anti Narkoba ini berbeda dengan duta-duta yang lainnya. Mereka tidak dipilih untuk kepentingan penampilan, tetapi bagaimana kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosionalnya. Hal itu sangat diperlukan ketika mereka menjalankan tugas,” jelas Ani.
Ia menyebut, materi pembekalan juga dirancang sesuai dengan tanggung jawab para duta. Selain public speaking, peserta mendapatkan wawasan kebangsaan, psikologi, kesehatan mental, serta materi kepemimpinan.
Ani berharap, bekal tersebut dapat membantu para duta menjalankan program edukasi dan membangun komunikasi yang baik dengan teman sebaya maupun masyarakat.
Kebahagiaan Para Duta Terpilih
Terpilih sebagai Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026 membuat Evan Ong mengaku merasakan kebahagiaan sekaligus ketegangan saat menunggu pengumuman pemenang.
Siswa SMA Katolik Santo Thomas Aquino itu mengatakan, perjalanan mengikuti seleksi memiliki tantangan tersendiri. Meski demikian, dukungan teman-teman sebaya turut membantunya melewati setiap tahapan hingga meraih gelar juara.
“Perjuangan dari pendaftaran sampai akhirnya meraih juara pasti ada susah dan mudahnya. Berkat bantuan teman-teman sebaya, saya akhirnya bisa lolos,” ungkap Evan.
Setelah terpilih, ia berkomitmen menjalankan program yang telah direncanakan untuk membantu meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya narkoba.
“Saya akan menjalankan program saya agar bisa terlaksana dan membantu anak-anak serta generasi muda untuk terus mencegah narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Silvia Nadhifa, siswi kelas XI SMKN 2 Kota Mojokerto, mengaku bersyukur atas pencapaiannya. Ia menyebut dukungan orang tua, teman-teman, serta usaha yang dilakukan selama proses seleksi menjadi bagian penting dari keberhasilannya.
Ke depan, Silvia ingin mendorong generasi muda agar memiliki kesadaran untuk menolak penyalahgunaan narkoba. Salah satu program yang ingin dijalankannya adalah “Rumah Pulang”, yakni ruang aman bagi anak muda untuk bercerita dan menyampaikan persoalan tanpa takut dihakimi.
“Saya berharap generasi muda di Kota Mojokerto memiliki kesadaran diri untuk menolak penggunaan narkoba. Ke depannya, saya akan menjalankan program kerja Rumah Pulang, yaitu ruang tempat mereka bisa bercerita tanpa dihakimi,” tutur Silvia.
Selain pemenang utama, Rovalia Fitri Riandini, siswi kelas X SMKN 2 Kota Mojokerto, meraih gelar Duta Anti Narkoba Persahabatan 2026.
Rovalia berkomitmen melanjutkan misinya melalui konten podcast yang membahas bahaya narkoba. Ia berencana mengunggah konten tersebut melalui platform Spotify agar pesan edukasi dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda.
“Saya akan melanjutkan misi saya melalui podcast tentang bahaya narkoba. Ke depannya, podcast tersebut akan saya unggah di Spotify,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan orang tuanya, Bagus Prasojo, yang hadir bersama Ririn Eris. Bagus menilai, pendekatan keluarga memiliki peran penting dalam membentengi anak dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan kedekatan emosional antara orang tua dengan anak perlu dibangun agar anak merasa nyaman menceritakan persoalan yang dihadapi.
“Dalam mendidik anak harus dengan pendekatan dan jangan sampai anak sakit hati,” kata Bagus.
Ia mengaku selalu mengingatkan putrinya untuk menjaga diri sekaligus menjaga teman-temannya agar tidak terjerumus dalam lingkungan penyalahgunaan narkoba.
“Selama ini saya tekankan untuk menjaga diri dan menjaga teman supaya menghindari narkoba. Kami mendidik putri dengan pendekatan khusus antara orang tua dan anak di rumah. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkaran narkoba,” ujarnya.
Bagus menambahkan, kedekatan dan komunikasi yang baik di dalam keluarga menjadi salah satu pondasi penting dalam upaya pencegahan. Dengan begitu, anak diharapkan merasa aman untuk terbuka kepada orang tua ketika menghadapi persoalan.
Melalui Grand Final Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026, Pemkot Mojokerto, BNN, dan Disporapar berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki prestasi, tetapi juga kepedulian sosial dan keberanian untuk menyuarakan penolakan terhadap narkoba.
Para duta diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah dan pergaulan. Sekaligus mengajak teman sebaya membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan generasi muda menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kota Mojokerto.
Dengan keterlibatan aktif para duta, edukasi diharapkan tidak hanya berlangsung dalam kegiatan seremonial. Tapi juga berlanjut melalui program nyata yang menyentuh kehidupan sehari-hari generasi muda.(Sya)




