Mojokerto, Blok-a.com – Komisi III DPRD Kota Mojokerto mendorong peningkatan dukungan terhadap atlet berprestasi dan pengembangan potensi kepemudaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto tersebut membahas evaluasi kebijakan sewa sarana olahraga milik Pemerintah Kota Mojokerto, sekaligus mengkaji upaya peningkatan pembinaan atlet dan pemberdayaan generasi muda.
Salah satu usulan yang mengemuka datang dari anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB, Ahmad Saifulloh. Ia meminta agar Kolam Renang Sekarsari dapat dimanfaatkan secara gratis oleh atlet binaan, terutama menjelang pelaksanaan berbagai kejuaraan cabang olahraga aquatik.
Menurut Ahmad Saifulloh, fasilitas latihan yang memadai dan mudah diakses menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang prestasi atlet daerah. Karena itu, kebijakan pembebasan biaya penggunaan kolam renang dinilai dapat membantu atlet lebih fokus menjalani program latihan.
“Dukungan terhadap atlet tidak hanya dalam bentuk pembinaan, tetapi juga kemudahan akses terhadap fasilitas olahraga yang menjadi kebutuhan utama mereka,” ujarnya dalam forum tersebut.
Selain persoalan olahraga, Komisi III DPRD juga menyoroti sektor kepemudaan. Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Budiarto, menekankan pentingnya pendataan dan pembinaan generasi muda agar memiliki ruang yang cukup untuk berkreasi dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan fasilitasi yang lebih konkret bagi komunitas dan kelompok pemuda agar mampu mengembangkan berbagai kegiatan positif, termasuk di bidang ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan yang sama, Budiarto juga menyoroti keberadaan kawasan UMKM di Jalan Soekarno yang pernah menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro. Ia berharap kawasan tersebut dapat kembali dihidupkan sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus ruang interaksi masyarakat.
“Kawasan UMKM yang dulu cukup ramai perlu mendapat perhatian kembali agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitar,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Disporapar Kota Mojokerto, Any Wijaya, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemanfaatan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, termasuk dukungan bagi atlet yang tengah menjalani pembinaan.
Menurut Any, masukan dari DPRD menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan program dan kebijakan ke depan, baik di bidang olahraga, kepemudaan maupun pariwisata.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta dukungan terhadap pembinaan atlet berprestasi di Kota Mojokerto. Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat, baik terkait fasilitas olahraga maupun pengembangan kepemudaan dan pariwisata,” ujarnya.
Ia menambahkan, Disporapar akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung tumbuhnya aktivitas olahraga, kepemudaan, dan ekonomi kreatif di Kota Mojokerto.
RDP berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sarana olahraga, penguatan pembinaan atlet berprestasi, hingga penciptaan ruang kreatif bagi generasi muda sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Kota Mojokerto. (sya)




