KOTA BATU – Bentuk Penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law juga terjadi di Kota Batu. Kali ini Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu mendatangai DPRD Kota Batu untuk menyuarakan penolakan undang-undang cipta kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja dan buruh.
Sebanyak kurang lebih 15 orang dari DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Batu, Kamis (8/10) mendatangi kantor DPRD Kota Batu. Untuk menyatakan penolakan terhadap materi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan nasib pekerjanya.
Dalam kesempatan ini SPSI Kota Batu menyampaikan beberapa poin tuntunan dan keluhan terkait isi UU Cipta Kerja serta pengesahan UU yang dinilai sepihak. Salah satu poin tersebut adalah kesejahteraan pekerja dan buruh.
Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo mengatakan dengan disahkannya RUU Omnibus Law ini bisa membuat nasib buruh bertambah susah. Ditambah lagi saat ini masih dalam masa pandemi akan sangat menyusahkan kaum buruh.
“Poin-poin yang ada dalam RUU Omnibus Law itu merugikan semua buruh. Bahkan sebelum ada RUU, rekan-rekan ini sudah cukup susah, dan sekarang malah ditambah lebih susah.Karena kebijakannya lebih mengarah pada pengusaha dari pada kaum buruh,” kata Purtomo.
Untuk itu, dalam audensinya tersebut, Purtomo mengaku jika daerah menjadi korban kebijakan pusat, dan yang menyetujui hanya DPR RI pusat. Sedangkan DPRD sama sekali tidak ikut dalam kebijakan pengesahan RUU itu secara tiba-tiba.
Sehingga menjadi sumbu pemicu meradangnya para buruh. Mereka menilai DPR RI lebih berpihak kepada para pengusaha daripada rakyat jelata.
” Munculnya itu yang menjadi pemantik panasnya telinga. Daerah ini tidak tahu apa-apa, tapi juga ikut terdampak. Mohon DPRD Kota Batu ikut menyikapi dengan menandatangani penolakan RUU secara tertulis hitam di atas putih. Jangan hanya sekadar melakukan kicauan saja,” mintanya.
Terkait dengan permintaan itu, Purnomo juga menanyakan sejauh mana DPRD di daerah apakah diajak berunding terlebih dahulu. Meski begitu Ia berharap besar dalam audiensi nya bisa melahirkan kesepakatan satu suara dengan menolak RUU dan bisa menyampaikan ke pusat.
“Tolong tampung aspirasi kami, kami tak ingin seperti daerah lain turun ke jalan. Kami hanya ingin persoalan ini segera selesai, dan kaum buruh tidak sengsara,” katanya.
Menyikapi hal tersebut,Ketua DPRD Batu Asmadi berjanji bakal menampung permasalahan dan keluh kesah dari kaum buruh di Kota Batu. Yang menurutnya bakal segera menyampaikan ke pusat.
“Alhamdulillah di Kota Batu dalam penolakan RUU dalam situasinya aman dan terkendali. Kami akan bantu menyampaikan ke pusat. Kita punya pimpinan dari partai yang duduk di DPR RI. Nanti akan kita sampaikan ke sana,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Bagaimana pun, ujar Asmadi tugas fungsi DPRD menurutnya mengawal aspirasi masyarakat, meski nantinya berbenturan atau tidak tapi menurut dia suara jeritan tersebut harus disampaikan.




