DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Bentuk BUMD Pelabuhan Dan Pertambangan

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: blok-a.com/Gito)

Banyuwangi blok-a.com – Tidak adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor Pelabuhan dan Pertambangan, DPRD Banyuwangi mendesak agar segera membentuk badan usaha tersebut.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menegaskan sektor Pelabuhan dan Pertambangan sangat potensial. Namun Pemkab Banyuwangi belum memanfaatkan secara maksimal.

Menurut Ruliyono, jika BUMD di bidang tersebut terbentuk, Pemkab Banyuwangi bisa terlibat di industri tersebut. Padahal, sektor Pelabuhan dan Pertambangan itu mampu menciptakan lapangan kerja dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Saya mendesak agar Pemkab Banyuwangi segera mendirikan BUMD khusus Pelabuhan dan Pertambangan,” tegasnya, Selasa (4/10/2022).

“Kalau bisa Pemkab Banyuwangi mempunyai inovasi, jangan monoton dari itu ke itu saja,” imbuhnya.

Ruli mengungkapkan, Kabupaten Banyuwangi memiliki pelabuhan, tapi disewakan pertahunnya Rp 600 juta hingga Rp 800 juta.

“Kalau memiliki BUMD di bidang Pelabuhan, untuk apa disewakan ke pihak ketiga, kan bisa dikelola sendiri, dan mampu menunjang PAD. Pertahunnya mampu menyerap Rp 4 miliaran. Disamping itu, tingkat pengangguran di Banyuwangi akan berkurang, sesuai misi dan visi bupati,” bebernya.

Politisi asal Golkar ini mencontohkan salah satu kota/kabupaten yang berhasil mengelola pelabuhan, dan kontribusi PAD-nya sangat besar.

“Contoh, Kota Cilegon, yang memiliki pelabuhan yang tidak begitu besar dibandingkan pelabuhan Banyuwangi mampu memberi kontribusi PAD per-tahun Rp 9 miliar. Karena Kota Cilegon memiliki BUMD yang bergerak di bidang itu,” paparnya.

“Banyuwangi yang memiliki pelabuhan yang sangat besar dan potensial justru disewakan, kenapa gak dikelola sendiri?,” tambahnya.

Disamping sektor Pelabuhan, juga sektor pertambangan yang tidak dikelola. Sejauh ini galian C di Banyuwangi tidak ada kontribusinya sama sekali

“Galian C potensinya sangat luar biasa. Tapi apakah sektor ini memberi kontribusi PAD. Tidak sama sekali alias zonk. Maka dari itu, saya mendesak kepada bupati Banyuwangi agar Galian C ini memberikan kontribusi,” tandasnya.

Agar Banyuwangi mendapat kontribusi di sektor pertambangan, DPRD Banyuwangi mengajar Pemkab Banyuwangi belajar di Kabupaten Karangasem, Bali.

Ruli membeberkan, di Kabupaten Karangasem sektor pertambangan Galian C mampu menyumbang PAD pertahunnya sebesar Rp 75 miliar.

“Kalau sektor pertambangan bisa dikelola dengan baik, gak usah banyak-banyak seperti kabupaten Karangasem, sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar sudah bagus. Ketimbang zonk. Padahal, APBD untuk pemeliharaan jalan sangat besar, mobil pengangkut galian C hampir setiap hari melintasi jalan kabupaten, jalan banyak yang rusak, dampaknya warga demo, iya tho, makanya kita harus memiliki BUMD itu, agar bisa mengaturnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi mengatakan tidak adanya pemasukan dari sektor pertambangan dikarenakan terbentur aturan penarikan retribusi disektor galian C. Terkait masalah ini, dewan merekomendasikan untuk membuat kebijakan diskresi namun tidak berbenturan dengan aturan diatasnya.

“Galian C jenis batu dan pasir, seharusnya diarahkan ke kabupaten, karena ini era otonomi. Kecuali pertambangan jenis emas, besi, dan perak, dikelola Pemprov atau Pusat itu masih wajar . Maka dari itu DPRD mendorong eksekutif untuk mengelola sendiri,” pungkasnya. (Git)

Exit mobile version