Kota Malang, blok-a.com – Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang terus memperketat pengawasan hewan kurban. Diketahui, pelaksanaan hari besar umat islam ini disertai dengan penyembelihan hewan seperti Kambing, Sapi dan Domba.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap hewan ternak kurban yang masuk ke Kota Malang. Hal itu untuk memastikan kesehatan hewan kurban bebas penyakit.
“Ternak Kurban yg masuk ke Kota Malang perlu disertakan Surat Keterangan Kesehatan (SKKH) dari daerah asal dan telah mendapatkan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ),” kata Slamet, Selasa (20/5/2025).
Slamet menambahkan, pihaknya akan menerjunkan sekitar 700 personel untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Ia merencanakan pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025 akan dilakukan pemeriksaan di peternak atau lapak-lapak yang menjual hewan kurban.
“Kemudian, tanggal 5 hingga 9 Juni pemeriksaan lanjut pemeriksaan ante mortem (sebelum penyembelihan) dan mortem dan post mortem (saat / sesudah penyembelihan),” tambahnya.
Slamet menjelaskan, pemantauan dan pengawasan hewan kurban ini melibatkan beberapa instansi yang ada di Kota Malang. Termasuk fakultas peternakan salah satu kampus di Kota Malang.
“Kegiatan tersebut Dispangtan bekerja sama dengan Fakultas Kedoteran Hewan (FKH) dan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya,” tutupnya.
Langkah yang dilakukan oleh Dispangtan Kota Malang ini untuk memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi terbebas dari penyakit hewan selama momentum Idul Adha. Selain itu juga untuk memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat dan layak. (yog)




