Diduga Sunat Dana Perdin & Insentif Pegawai, Kepala Puskesmas Klenang Diadukan ke Inspektorat

Imron Rosyadi, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo (foto: istimewa)
Imron Rosyadi, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo (foto: istimewa)

Probolinggo, blok-a.com – Kepala Puskesmas Klenang, Kabupaten Probolinggo, berinisial MI, diduga diperiksa inspektorat terkait beberapa kasus.

Sumber internal ini menyebut beberapa kasus tersebut, di antaranya terkait, dugaan pemotongan dana perjalanan dinas (Perdin), insentif pegawai, pengambilan material proyek, dan hubungan dengan bidan berinisial D.

Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan itu.

“Ini masih proses klarifikasi atas laporan masyarakat yang diterima,” ujarnya.

Menurutnya, Inspektorat telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan akan terus mendalami informasi sebelum menarik kesimpulan.

“Kami sedang melakukan klarifikasi. Sejumlah pihak sudah kami panggil sejak awal pekan ini untuk dimintai keterangan. Kami juga akan meminta penjelasan dari Kepala Puskesmas serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Imron, Rabu (15/7/2026).

Imron menegaskan, laporan masyarakat belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Seluruh informasi, termasuk dokumen maupun bukti yang disampaikan pelapor, masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait.

“Kami tidak bisa langsung menyatakan laporan itu benar atau salah. Semua laporan masyarakat kami tampung, kemudian kami klarifikasi kepada pelapor, terlapor, dan pihak-pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut. Jadi prosesnya masih berjalan,” jelasnya.

Bantahan oleh Terduga

Sementara itu, secara terpisah, MI membantah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.

Namun, ia mengakui adanya pemotongan dana perjalanan dinas pegawai. Tapi menurutnya, kebijakan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan bukan keputusan sepihak.

“Soal perjalanan dinas memang ada pemotongan, tetapi itu sudah dibicarakan dan disepakati bersama dengan para pegawai,” kata MI.

Terkait dugaan pemotongan dana insentif pegawai, MI menegaskan tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

Dia juga membantah isu yang menyebut tidak memiliki hubungan khusus dengan seorang bidan berinisial D.

“Kalau kedekatan dengan D itu karena dia bawahan saya. Komunikasi yang terjalin murni berkaitan dengan pekerjaan. Tidak ada hubungan khusus seperti yang dirumorkan,” tegasnya.

Hingga kini, proses klarifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan kegiatan di Puskesmas Klenang. (red/ridwan)

Exit mobile version