Banyuwangi blok-a.com – Diduga melakukan pemerasan, 5 orang mengaku wartawan dan LSM ditangkap polisi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno mengatakan bahwa kelima orang pelaku pemerasan telah diamankan oleh Polsek Purwoharjo.

“Satu orang pelaku yang berinisial JM (46) ditangkap pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 08.30 pagi oleh Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo bersama Anggota Unit Reskrim,” kata Iptu Agus Winarno.
Sedangkan keempat pelaku kata Agus Winarno ditangkap pada Selasa (27/9/2022) mereka adalah MW (46), RAA (35), AW (41( dan MH (39) dan langsung di amankan di Mapolsek Purwoharjo.
“Kelima orang ditangkap atas laporan korban PR. Korban dirugikan sebesar Rp 2,5 juta,” paparnya.
Modus yang dilakukan oleh kelima tersangka, JM bersama empat kawannya menyuruh korban PR masuk ke dalam mobil yang dibawa pelaku JM dan kawan-kawan.
“Korban oleh kelima orang pelaku dibawa keliling wilayah Purwoharjo. Sesampainya di jalan hutan Karetan, mobil berhenti, korban dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta,” terangnya.
Usai korban menyerahkan uang sambung Kasi Humas Polresta Banyuwangi, korban diturunkan dan ditinggal oleh para pelaku.
“Kelima pelaku saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Purwoharjo, untuk menjalani proses penyidikan,” tandasnya.
Lanjut Kasi Humas, selain mengamankan lima orang terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan satu unit mobil saat digunakan pelaku melancarkan aksinya.
“Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi- saksi, melakukan gelar guna penetapan tersangka, memeriksa tersangka, dan segera proses Sidik sampai selesai,” bebernya.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku dugaan pemerasan secara bersama-sama dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP. (Aras Sugiarto)




