Diduga Langgar AD/ART, Kejanggalan Muncul Jelang Musorkot Malang

images (12)

Kota Malang, blok-a.com – Surat pemberitahuan Musyawarah olahraga kota (Musorkot) memunculkan kejanggalan.

Sebab, sesuai AD/ART KONI Kota Malang, seharusnya surat pemberitahuan itu diberitahukan 14 hari sebelum Musrokot yakni tanggal 17 Desember 2022.

Namun surat itu baru diberikan Senin (12/12/2022) kemarin atau lima hari sebelum Musorkot.

Kejanggalan itu disampaikan Ketua FASI Kota Malang, Wasto. Wasto sempat mempelajari AD/ART.

Wasto menilai KONI Kota Malang melanggar pasal di AD/ART saat menyerahkan surat lima hari sebelum Musorkot.

“Ternyata di Pasal 35 itu di angka 3 huruf b ini secara prosedural harusnya ada pemberitahuan tentang pelaksanaan Musorkot yang dilakukan secara tertulis dan dikitik ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti Musrokot ini sekurang-kurangnya 14 hari,” ujar Wasto.

Wasto pun menyayangkan KONI Kota Malang yang dinilainya tidak memperhatikan aturan dasar itu.

“KONI mendapat dana dari pemerintah, uang negara. Sehingga legalitas kepengurusan yang dilahirkan dari Musorkot hadus ada dasar hukumnya jangan menyalahi,” ungkapnya.

Wasto menambahkan, melihat dan membaca ada item yang berbunyi bahan-bahan yang akan dibahas pada Musorkot harus d serahkan pada setiap peserta musorkot sekurang-kurangnya 7 hari kalender sebelum muskot diselenggarakan. Namun, dalam hal ini tidak ada yang diberikan kepada cabor sebagai peserta musorkot nantinya.

“Ini syarat formil yang harus dilalui dan harus dipenuhi. Sehingga perlu tindakan secara administrasi, harus didokumentasikan dalam bentuk tanda terima dari para cabor bahwa sudah mendapatkan pemberitahuan 14 hari, dan sudah dapat bahan 7 hari sebelum musorkot,” ungkap Wasto.

Terpisah, ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Malang, Dani Agung Prasetyo menjabarkan bahwa proses semua tahapan dalam musorkot harus dilalui dengan benar. Dan sorotan yang paling mendasar saat ini adalah mengabaikannya AD/ART.

“Karena menurutnya kitab paling suci dalam suatu organisasi adalah kitab AD/ART. Karena di AD/ART bilamana dilanggar suatu organisasi maka akan berimbas yang tidak bagus bagi anggotanya, apalagi ini suatu organisasi besar KONI merupakan induk cabang olahraga yang ada, bila KONI melanggar ini pasti cabang-cabang olahraga yang ada pastinya terkena imbasnya,” beber Dani.

Menurut Dani, keabsahan suatu organisasi harus mengacuh pada AD/ART tersebut, apa jadinya kalau AD/ART dilanggar. Sementara KONI mendapat dana dari pemerintah, uang negara.

“Sehingga legalitas kepengurusan yang dilahirkan dari musorkot harus ada dasar hukumnya, jangan menyalahi. Jangan sampai nanti berimbas kepada ketidak-absahan kepengurusan, sementara pengurus itu harus mempertanggung jawabkan uang negara,” ungkap Dani.

Sebagai informasi, musorkot KONI Kota Malang akan digelar pada Sabtu (17/12/2022) mendatang. Musorkot sendiri akan digelar di Ballroom Mahoni Hotel Savana mulai pukul 7.30 WIB hingga selesai.

Dari surat tersebut, ada tiga catatan yang diberikan kepada peserta musorkot KONI Kota Malang. Diantaranya adalah

  1. Tiap cabor diwakili oleh dua utusan unsur ketua dan sekretaris
  2. Mengirimkan surat mandat maksimal hari Kamis, 15 Desember 2022
  3. Materi musorkot diambil di kantor KONI Kota Malang (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?