Banyuwangi blok-a.com – Menguapnya dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ‘Maju Bersama’ Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran berujung dilaporkannya ke penegak hukum, diduga menjadi bacaan perangkat desa setempat.
Bahkan tokoh masyarakat setempat, mantan salah satu perangkat desa, mengaku raibnya dana Bumdes ‘Maju Bersama’ sebesar puluhan juta tersebut diduga menjadi bancaan perangkat desa.
Bendahara Bumdes ‘Maju Bersama’ Desa Wringenrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Nur Memy Sariati, wanita lugu berusia 26 tahun, warga Dusun Tamanrejo, RT 001/ RW 003, diduga bersama beberapa oknum perangkat Desa melakukan penggelapan dana Bumdes hingga puluhan juta rupiah tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Bendahara Bumdes, Nur Memy Sariati. ia menduga menguapnya dana penyertaan modal Desa Wringinrejo Rp 50 juta tersebut ada campur tangan orang dalam.
Manager Bumdes’Maju Bersama’ Desa Wringinrejo, Arif Rahman hakim membenarkan jika dana Bumdes raib puluhan juta.
Terkuaknya permasalahan ini, ketika Bendahara Bumdes’Maju Bersama’ ketika Bendahara Bumdes tidak mau membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejak tahun 2020.
‘Bendahara Bundes Nur Memy Sariati terakhir membuat LPJ itu tahun 2019. Sejak tahun 2020 hingga tahun ini belum membuat LPJ,” kata Arif Rahman hakim.
Arif menduga indikasi dugaan penggelapan dana Bumdes dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. Pasalnya, LPJ tersebut dilakukan harus dibuat per ,semester faktanya, sejak awal tahun 2020 sudah tidak lagi ada LPJ.
“LPJ itu dibuat pada per semester awal tahun dan akhir tahun, sejak awal semester tahun 2020 sudah tidak buat LPJ itu, ada apa ini?,” kata Arif mempertanyakan.
Manager Bumdes ‘Maju Bersama’ mengungkapkan, penyertaan modal awal berupa uang cash sebesar Rp 116.642.259,- sedang catatan tunggakan pinjaman yang ada di masyarakat senilai Rp 21.700.000, jadi saldo bumdes berjumlah Rp 138.342.259,- dan LPJ akhir tahun pada bulan Desember 2019, dana berkembang menjadi Rp 139.287.701,5,-
Kecurigaan ketidak beresan keuangan dana Bumdes ini terjadi pada tahun 2020. Sebab sejak awal tahun 2020 tersebut Nur Memy Sariati tidak mau membuat LPJ per awal semester awal tahun dan akhir tahun.
“Ketika saya bersama Sekretaris Desa Wringinrejo mengundang Nur Memy Sariati ke kantor sesa untuk dimintai klarifikasi tapi Nur Memy Sariati tidak datang, dan ketika saya mendatangi rumahnya pun yang bersangkutan selalu menghindar,” bebernya.
“Anehnya, ketika Nur Memy Sariati dipanggil Kepala Desa dia selalu hadir, ada apa ini?,’ imbuh Arif kepada blok-a.com dirumah kerjanya.
Kecurigaan pengurus Bumdes ‘Maju Bersama’ menguapnya dana Bumdes tersebut mulai jadi perbincangan dikalangan pengurus Bumdes, agar permasalahan ini terkuak, pihaknya mengadukan permasalahan ini ke Polresta Banyuwangi.
Anehnya lagi, ketika dirinya mempertanyakan permasalahan ini ke Kepala Desa (Kades) Wringinrejo, Muadim, ia menjawab dengan entengnya, terkait dana Bumdes tidak usah dipermasalahkan.
“Gak usah bingung to uang hanya segitu aja”, kata Arif menirukan jawaban Kades Wringinrejo, Muadim.
Sementara, tokoh masyarakat yang juga bekas Ketua BPD Wringenrejo, Iswahyudi, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan orang dalam terkait dana Bumdes ‘Maju Bersama’ ketika ada dana tambahan pernyataan modal di tahun 2021 bersumber dari APBDes sebesar Rp 50 juta.
“Dana tambahan pernyataan modal tahun 2021 tapi tidak diserahkan ke pengurus Bumdes,” ungkap Iswahyudi.
Iswahyudi menjelaskan, pada bulan Oktober 2021 Kades Muadim menggelontorkan dana tambahan pernyataan modal sebesar Rp 50 juta. Tapi, dana itu tidak ada jluntrungnya , raib hingga berjalan selama 9 bulan,” tandasnya. mengadukan kasus ini ke Polresta, pada tanggal 30 Agustus 2022, terkait adanya dugaan penggelapan dana Bumdes yang dilakukan oleh Bendahara Bumdes dan oknum perangkat desa, tiba – tiba pada tanggal 8 September Sekdes Wringenrejo, Moh Sirojudin, mendatangi rumah Manager Bumdes, agar menandatangani sebuah berita acara.
“Isi dalam berita acara tersebut menerangkan bahwa dana penyertaan modal Bumdes senilai Rp 50 Juta, dari Kades Wringenrejo, selama ini oleh Bumdes telah dititipkan ke Sekdes, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh Manager Bumdes, karena merasa tidak pernah melakukanya,” terangnya.
Terpisah, Kades Wringinrejo Muadim, melalui Sekdes Wringinrejo, Moh. Sirojudin membenarkan adanya penggelapan dana Bumdes yang diduga dilakukan oleh Bendahara Bumdes ‘Maju Bersama’, Nur Memy Sariati.
“Terkait persoalan ini, kami dari pihak Pemdes Wringinrejo tidak bisa menjelaskan kebenarannya. Apakah benar atau tidak Bendahara Bumdes ’Maju Bersama’ menggelapkan dana Bumdes, kami tidak tahu kebenarannya,” dalih Moh. Sirojudin.
Sirojudin mengatakan, dirinya tidak mau berkomentar banyak terkait persoalan ini, karena kasus ini sudah diadukan ke Polisi.
Sedangkan hasil audit dari inspektorat kabupaten Banyuwangi, jumlah dana Bumdes ‘Maju Bersama’ menemukan kekurangan dana sebesar Rp 27 juta.
“Hasil audit Inspektorat merekomendasikan agar bendahara segera menyetor kekurangan uang ke rekening Bumdes ‘Maju Bersama’ sebesar Rp 27 juta,” pungkasnya. (Kuryanto)




