MALANG – Polisi Polresta Malang Kota sudah lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pasca kasus percobaan pembobolan ATM Bank Mandiri yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang Senin (31/8) malam. Dari hasil olah TKP dan pengumpulan alat-alat bukti di lokasi, Kapolresta Malang Kota menyebut kejadian tersebut masuk kategori curas atau pencurian dengan kekerasan.
Diketahui, pistol digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Selongsong peluru ditemukan di TKP. Untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, Polresta Malang Kota akan turut mengundang Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur dalam waktu dekat.
“Kita akan melakukan olah TKP dengan melibatkan Laboratorium Forensik dari Polda Jawa Timur untuk mengetahui jenis senjata dan amunisi yang digunakan,” tukas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata Selasa (1/8).
Langkah lanjutan, polisi juga akan mengecek CCTV dan saksi-saksi yang melihat, mendengar ataupun mengetahui kejadian percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
Memang, hingga kini polisi belum bisa mengidentifikasi jenis senjata yang digunakan pelaku. Entah senjata api atau senjata jenis airgun.
“Pelakunya dugaan ada dua orang, dia menggunakan kendaraan roda dua. Di lokasi ada satu (proyektil peluru) yang sudah kita amankan dan nanti akan lakukan olah TKP kembali dengan teman-teman dari Labfor,” tambahnya.
Disebut mantan Wakapolrestabes Surabaya itu, pelaku memang sempat menembakkan senjata yang dibawanya. Bahkan hingga tiga kali.
“Dua kali ke arah ATM, sekali ke arah satpam TAG yang ada di dalam ATM itu. Tapi tidak ada korban sampai sejauh ini,” urai Leo.
Polisi belum tahu juga apa motif pelaku hingga lakukan dugaan percobaan curas ini. Pasalnya, dari kronologi singkat kejadian, pelaku langsung kabur usai menembak ke arah ATM.
“Peluru tapi dipastikan milik pelaku. Nihil kerugian materiil akibat kejadian ini, hanya pecah kaca. Tidak ada luka juga di tubuh korban,” tandasnya.




