Kota Malang, blok-a.com – Polemik rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di sejumlah daerah menuai kritik dari akademisi. Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Islam Malang (Unisma), Afifuddin, menilai kebijakan menaikkan PBB seringkali menjadi jalan pintas pemerintah daerah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Afifuddin mengatakan, langkah tersebut terkesan instan karena membebani masyarakat secara langsung tanpa kajian mendalam. Padahal, kenaikan PBB tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat yang sedang rendah.
“Jalan pintas itu kan mendapatkan PAD paling cepat, tapi tidak pernah melihat dari sisi risiko yang ada. Kalau tanah dan bangunan kena PBB, otomatis masyarakat harus bayar, tanpa seleksi. Itu membebani langsung,” ujarnya.
Afifuddin menambahkan, secara ekonomi, banyak masyarakat sebenarnya tidak siap jika dibebani pajak lebih tinggi. Meskipun di permukaan perekonomian terlihat baik-baik saja, daya beli masyarakat menurutnya masih kecil sehingga tambahan beban pajak bisa menurunkan kesejahteraan. Dari sisi sosial dan politik, langkah tersebut juga rawan memicu gejolak karena berdampak langsung pada kehidupan warga.
“Ini terkesan tergesa-gesa, tidak ada kajian mendalam. Pemerintah hanya melihat fungsi budgeter dari pajak sebagai penerimaan, padahal pajak punya fungsi lain seperti regulasi sosial, ekonomi, dan politik,” katanya.
Ia menilai, pola penerapan PBB berbeda dengan pajak penghasilan. Jika pajak penghasilan bersifat progresif, maka PBB justru tarifnya tetap sehingga tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi wajib pajak. Karena itu, kebijakan menaikkan PBB disebut tidak bijak, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang masih terbatas daya belinya.
Sebagai solusi, Afifuddin menekankan perlunya pemerintah daerah mencari sumber PAD lain yang lebih berkelanjutan. Menurutnya, banyak potensi bisa digarap, mulai dari penguatan sektor pariwisata, usaha daerah, koperasi, hingga badan usaha milik desa (BUMDes). Dengan begitu, perputaran ekonomi tetap terjadi di daerah tanpa harus membebani masyarakat lewat pajak.
“Perputaran uang di daerah itu akan meningkatkan sisi ekonomi. Kenapa harus membebani masyarakat dengan PBB kalau sebenarnya ada alternatif lain? Koperasi, usaha daerah, hingga BUMDes bisa digerakkan untuk menambah PAD,” pungkasnya. (yog)




