Probolinggo, blok-a.com – Jumlah daerah pemilihan (dapil) Pemilu Tahun 2024 di Kota Probolinggo berubah. Pada Pemilu 2019 lalu 3 dapil, sementara Pemilu 2024 nanti menjadi 5 dapil atau sama dengan jumlah kecamatan.
Perubahan dapil tersebut setelah KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Senin (6/2/2023).
Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, perubahan dapil tersebut sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo. “Kami melakukan 3 rancangan penataan dapil. Yakni, 3 dapil, 4 dapil, dan 5 dapil,” terangnya, Selasa (7/2/2023). Rancangan tersebut menurut Hudri -sapaan akrabnya- juga melibatkan stakeholder terkait.
Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah melakukan dua kali uji publik dan satu kali Focus Group Discussion (FGD). Salam forum-forum tersebut, juga dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, serta wartawan.
Rencananya, perubahan dapil ini akan segera disosialisasikan oleh KPU Kota Probolinggo pada stakeholder terkait. “Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan, namun sebelumnya akan kami plenokan terlebih dahulu,” ujar Ketua KPU Kota Probolinggo dua periode tersebut.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengamini pernyataan Hudri. “Jika saat 3 dapil itu gabungan kecamatan, saat ini dengan 5 dapilnya di setiap kecamatan,” terangnya.
Upik -sapaan akrabnya- lantas menjelaskan komposisi dapil dan kursi untuk Pemilu Tahun 2024. Dapil Kota Probolinggo 1 (Kecamatan Kanigaran) dengan 8 kursi; dapil Kota Probolinggo 2 (Kecamatan Mayangan) dengan 8 kursi; dapil Kota Probolinggo 3 (Kecamatan Wonoasih) dengan 4 kursi; dapil Kota Probolinggo 3 (Kecamatan Kedopok) dengan 5 kursi; dan dapil Kota Probolinggo 5 (Kecamatan Kademangan) dengan 5 kursi. (nos/bob)
Discussion about this post