Contraflow Angkot saat Uji Coba Satu Arah Kayutangan Tak Jadi Diterapkan

Angkot dan pengendara lainnya melewati persimpangan Rajabally saat uji coba satu arah Kayutangan, Selasa (21/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)
Angkot dan pengendara lainnya melewati persimpangan Rajabally saat uji coba satu arah Kayutangan, Selasa (21/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com — Demo tolak satu arah Kayutangan yang dilakukan oleh paguyuban sopir angkot menghasilkan keputusan Pemkot Malang untuk melakukan contraflow.

Contraflow maksudnya adalah sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya.

Sistem ini dapat diterapkan untuk berbagai keperluan seperti evakuasi darurat, pemeliharaan jalan, atau pengatasan kemacetan.

Contraflow ini sudah diberlakukan Selasa (21/2/2023) lalu. Kemudian dilakukan pengkajian terkait contraflow tersebut.

Ternyata menurut para ahli transportasi, yang pada hari Senin (20/2/2023) hadir dalam rapat yang membahas terkait jalur khusus untuk angkot, contraflow saat uji coba satu arah ini sangat berbahaya.

“Rapat itu dihadiri oleh para ahli transportasi yaitu Prof. Lutfi, Dr. Hendi, dan Dr. Ir. Nusa Sebayang, mereka saja tidak mampu membuat penerapan contraflow untuk angkot di area Kayutangan tersebut,” ujar Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang, pada wartawan blok-a.com, Rabu (22/2/2023).

Widjaja menambahkan bahwa para perwakilan dari paguyuban sopir angkot melakukan walkout saat ditanyai terkait bagaimana skema yang akan diterapkan jika contraflow terus dilakukan.

“Mereka saja walkout saat ditanyai, katanya itu urusan kami. Lalu siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi kecelakaan di jalanan tersebut?” jelas Widjaja.

Menurut Widjaja, contraflow yaitu jalur khusus untuk sopir angkot tidak akan diterapkan lagi karena terlalu berisiko.

“Sepertinya tidak akan diterapkan, jadi untuk saat ini sopir angkot tetap harus mengikuti skema yang sudah diterapkan untuk uji coba, nanti kan di situ ada pengkajian juga,” tuturnya. (len/bob)

Exit mobile version