Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang membuka layanan komunikasi gratis untuk laporan masyarakat jika terdapat gangguan ketertiban dan kemanan.
Layananan komunikasi gratis dari Polres Malang itu dengan menelpon ke Call Center 110 jika terdapat gangguan dan keamanan di sekitar masyarakat.
Tak hanya layanan menelpon Call Center 110, Polres Malang juga menyediakan laporan elektronik melalui Whatsapp Center di Nomor 0811482000. Di Whatsapp Center itu Anda hanya perlu tersambung internet untuk melaporkan kejadian di sekitar ke Polres Malang.
Tujuan dibukanya layanan komunikasi gratis ini merupakan bukti atau komitmen Polres Malang untuk responsif dalam menangani situasi darurat yang dialami masyarakat.
Khusus untuk Call Center 110, kini diperkuat dengan tim khusus yang terlatuh untuk memberikan bantua nsecara cepat dan akurat.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, dua layanan komunikasi gratis ini merupakan solusi bagi masyarakat untuk melapor secara cepat ke polisi.
“Kami terus berinovasi dengan mengintegrasikan teknologi mutakhir, khususnya di Call Center 110. Tim yang kami bentuk akan memastikan respon yang tangkas dan akurat untuk setiap kejadian darurat yang dilaporkan oleh masyarakat,” ucap Ipda Dicka dalam wawancara.
Call Center 110 ini bisa gratis karena merupakan hasil kolaborasi Polres Malang dengan PT Telkom. Layanan ini diharapkan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat akan keberadaan layanan keamanan publik yang efektif.
Sistem aplikasi yang disiapkan memungkinkan dokumentasi interaksi antara Polri dan masyarakat, memastikan pengendalian respons yang dibutuhkan masyarakat terhadap Polri. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengakses layanan melalui berbagai saluran seperti telepon, SMS, email, fax, dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di seluruh Indonesia.
Panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang siap memberikan layanan informasi, pelaporan situasi darurat seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan pengaduan atas tindakan penghinaan, ancaman, atau kekerasan. (bob)




