Sumenep, Blok-a.com – Buntut penutupan aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Sumenep membuat ratusan sopir dump truck berdemo ke Gedung DPRD Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu.
Menurut Korlap Aksi Nurahmat, jika aktivitas pertambangan dianggap ilegal, maka segerakan bentuk payung hukumnya. Sebelum ada regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), maka penambang jelas dirugikan.
“Ini menyangkut isi perut rakyat dan nafkah keluarga. Tolong lah pak dewan berkreasi sedikit. Jangan hanya program POKIR (Pokok-pokok Pikiran Rakyat) saja yang di pikirkan,” tandasnya.
Jika, lanjut Nurahmat, Perda RTRW tersebut belum dibuat, maka para penambang jelas dirugikan. “Coba anda pikir, tambang galian C ditutup, maka ratusan sopir dump truck harus kehilangan mata pencahariannya. Itu baru sopir,” pungkasnya.
Terkait pernah berdemo meminta penutupan tambang galian C , Nurahmat berkilah jika demonya ingin mengundang Komisi IV DPRD Sumenep, Dinas Perizinan (DPMPTSP), DLH, ESDA, Polisi, dan Satpol-PP duduk bareng.
“Nah, Legislatif dan Eksekutif agar bisa segera menciptakan regulasi tentang Perda RTRW Galian C. Agar aktivitas pertambangan tidak jadi masalah secara hukum, dan jangan sampai jadi ATM berjalan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” pintanya.
Dia mendesak DPRD Sumenep segera merealisaaikan Perda RTRW ihwal galian C di Kabupaten Sumenep. “Mana anggota DPRD kok hanya segelintir yang datang? Berarti mereka tidak menghargai rakyat dalam menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
“Inilah bentuk janji Janji palsu anggota dewan. Keluar H. Latif, anda yang Janji bahwa RTRW terkait galian C akan keluar bulan 11 tapi faktanya sampai sekarang tidak ada,” tegas Nurahmat.
Di saat yang sama, Rendy, salah satu Sopir Dump Truck salut dengan orator aksi Nurahmat. “Dia penyampai aspirasi yang hebat. Dia mendarah darah demi memperjuangan kepentingan masyarakat saat bulan Ramadhan. Luar biasa Mas Rahmat,” pujinya.
Terpisah, anggota DPRD, Moh Muhri mengaku mendapat mandat untuk menemui pendemo
karena Ketua dan Wakil Pimpinan DPRD Sumenep sedang ada tugas ke Jakarta.
“Kehadiran mereka tidak bisa diwakilkan. Kami mendapat disposisi dari pimpinan untuk menemui panjenengan semua,” bebernya.
Aspirasi kalian akan disampaikan ke pimpinan dan akan dimusyawarahkan kepada yang berwenang. Kalau Perda RTRW sudah masuk ke kami, maka kami akan selesaikan,” terangnya. (ado/bob)