Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi Tutorial Urus PBG/SLF

Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi Tutorial Urus PBG/SLF
Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi Tutorial Urus PBG/SLF

Kota Malang, blok-a.com – Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang menggelar sosialisasi tentang penerapan sistem PBG (Perizinan Bangunan Gedung)/SLF (Sertifikat Laik Fungsi) pada Selasa (12/11/2024).

Sosialisasi ini dilakukan untuk memantapkan pemahaman masyarakat tentang PBG/SLF yang sebelum Desember 2021 bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto menjelaskan, sejak tahun 2021 kemarin masih banyak masyarakat yang belum tahu proses perizinan tersebut

Untuk itu, dalam sosialisasi kali ini, Ade menyebut, acara bersifat teknis dan lebih personal. Terdapat help desk yang menggambarkan alur kepengurusan PBG/SLF.
Setiap peserta sosialisasi bisa menanyakan kendalanya atau ketidaktahuannya tentang PBG/SLF.

“Acara kali ini lebih bersifat teknis. Kami hadirkan help desk untuk masing-masing pemohon, serta OPD terkait, termasuk lurah se-Kota Malang. Ini seperti tutorial teknis bagi pemohon yang ingin mengajukan izin, agar mereka bisa memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam mengurus PBG dan SLF,” ujarnya.

PBG/SLF sendiri penting untuk diurus. Sebab sertifikat tersebut untuk memastikan kemanan dan kelayakan bangunan. Kajian teknis pun perlu dilakukan terhadap setiap gedung termasuk Gedung Balaikota Malang yang sudah ada sejak lama.

“Sertifikat Laik Fungsi (SLF) lebih dari seksdar administrasi. Ini menyangkut keselamatan dan kelayakan bangunan. Oleh karena itu hanya pihak yang memiliki kompeyensi yang dapat melakukan kajian teknis, baik perhitungan struktur maupun gambar teknis bangunan,” kata Ade.

Sementara itu, sejak penerapan PBG/SLF pada awal 2022, DPUPRPKP Kota Malang mencatat sekutar 6800 permohonan yang masuk.

Namun terdapat 4500 permohonan yang terhambat di sistem SIMBG pada Mei 2024, atau sejak Ade menjabat. Alasannya karena masalah administrasi ataupun teknis.

Kini pun sejak Ade menjabat sebagai Kabid Cipta DPUPRPKP Kota Malang sudah berkurang drastis penghambatan pengurusan PBG/SLF. Hal ini berkat adanya program darurat PBG/SLF.

“Sekarang jumlah permohonan yang tertunda berhasil dikurangi. Yang tertunda sekitar 1200-an. Kami bekerja keras untuk mengurai masalah administratif dan teknis yang menyebabkan kemacetan di sistem,” tutup dia. (bob)

Exit mobile version