Sumenep, Blok-a.com – Terkait adanya kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini di Kabupaten Sumenep ternyata ada mafia pupuk bersubsidi. Untuk itu, Polres Sumenep melakukan pengusutan dengan melakukan lidik hingga sidik.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko menegaskan dalam proses penyidikan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dugaan mafia pupuk bersubsidi. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi. Pasca berkas perkara dinyatakan P21, ketiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
“Ketiga tersangka yakni inisial W, IH dan H diserahkan lantaran berkas sudah dinyatakan lengkap dan sudah masuk penyidikan tahap dua pada Kamis (13/4/2023),” ujar Kapolres Sumenep ini.
Polres Sumenep, lanjut AKBP Edo, tidak hanya menyerahkan ketiga tersangka. Melainkan juga menyerahkan bersama barang buktinya (BB). BB itu disita saat penangkapan tersangka dugaan mafia pupuk ke Kejaksaan. Untuk ketiga tersangka bakal menjalani sidang penuntutan.
Dikatakan, bahwa ketiga tersangka, tidak hanya berkas perkara yang dilimpahkan. Akan tetapi, ikut menyerahkan tersangka bersama barang bukti hasil sitaan. “Tadi sudah lihat sendiri kan, tiga orang tersangka sudah kami serahkan dan limpahkan ke Kejari,” lanjutnya.
Diakuinya, kasus penyelundupan pupuk bersubsidi baru pertama kali diungkap Polres Sumenep selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Meski butuh proses penyelidikan yang panjang, namun dipastikan kasus mafia pupuk bersubsidi akan terus dikembangkan.
Bahkan Polres Sumenep berkomitmen mengusut hingga seluruh jaringan mafia pupuk bersubsidi yang ada di dalamnya hingga tuntas. “Ini butuh waktu, namanya juga penyelidikan. Tidak bisa asal tangkap, kamu butuh bukti yang kongkrit,” tandasnya.(ado/bob)