Berkaca dari Makassar, Perda Larangan Beri Uang Dinilai Mampu Kurangi Jumlah Anjal dan Pengemis

Satpol PP Kota Malang amankan pengemis di persimpangan Masjid Sabililah Kota Malang bernama Doweh atau inisial AP, Rabu (22/3/2023) (dok. Satpol PP Kota Malang for blok-a)
Satpol PP Kota Malang amankan pengemis di persimpangan Masjid Sabililah Kota Malang bernama Doweh atau inisial AP, Rabu (22/3/2023) (blok-a/Mike)

Kota Malang, blok-a.comUpaya mengurangi pengemis di Kota Malang mulai serius dengan bakal munculnya Perda larangan memberi uang ke Anjal dan pengemis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menyebut bahwa Perda larangan memberi uang ke pengemis itu bukan untuk melarang masyarakat memberi uang.

Namun dia menyebut, Perda itu bertujuan untuk menekan adanya pengemis dan anjal di Kota Malang.

“Jadi Perda ini bagus memang. Cuma Perda ini bukan untuk masyarakat ya. Jadi bukan sanksi melarang masyarakat. Tapi menekan angka adanya pengemis di Kota Malang,” tuturnya dikonfirmasi, blok-a.com, Senin (29/5/2023).

Donny meyakini adanya Perda larangan memberi uang ke Anjal dan pengemis itu mampu menekan jumlah pengemis karena berkaca di Makassar.

Di Makassar kata Donny ada Perda serupa yang sedang diusulkan Pemkot Malang untuk menjadi Perda.

Di sana ada peraturan yang melarang masyarakat untuk memberi uang ke pengemis dan Anjal.

“Di Makassar ada aturan itu. Dan berkaca di sana ternyata mampu menekan angka pengemis. Nah itu harapannya juga bisa terjadi di Kota Malang,” tuturnya.

Donny menambahkan, Perda itu mampu membuat masyarakat Kota Malang tidak biasa memberi uang ke pengemis dan Anjal.

Alhasil, penghasilan pengemis dan Anjal akan berkurang.

Selanjutnya, para Anjal dan pengemis itu akan berkurang di Kota Malang.

“Jadi harapannya seperti itu. Supaya tidak ada lagi pengemis. Pengemis kan menganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dinsos Kota Malang kini mempunyai tiga kamp pengemis.

Tiga kamp itu digunakan untuk mendata para pengemis yang terjaring razia di Kota Malang.

Di sana setiap pengemis akan didata. Setelah didata mereka akan dibina dan dikembalikan ke tempat asalnya.

Kadang petugas Dinsos Kota Malang sendiri yang akan mengantar. Kadang pula keluarga akan menjemput pengemis itu di tiga kamp itu. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?