Mojokerto, blok-a.com – Kebakaran melanda sebuah bengkel tambal ban di Dusun Kebondalem, Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Polres Mojokerto bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri.
Peristiwa tersebut sempat mengejutkan warga sekitar setelah terdengar suara ledakan keras dari dalam bengkel sebelum api membesar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena bengkel sedang tutup dan tidak beroperasi.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel ke lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, kami langsung merespons cepat. Personel Samapta, SPKT, Polsek Mojosari, dan kendaraan AWC Polres Mojokerto segera kami kerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengamanan di lokasi,” ujarnya.
Bengkel yang terbakar diketahui milik Misri, warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian, pemilik tidak berada di tempat karena bengkel dalam kondisi libur.
Berdasarkan keterangan saksi, Yudi dan Rifan, yang merupakan warga Desa Kebondalem, suara ledakan terdengar sebelum api membesar. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkannya kepada warga sekitar dan menghubungi layanan kepolisian 110.
Petugas gabungan kemudian melakukan penanganan dengan menggunakan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) milik Polres Mojokerto, dibantu petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Mojokerto, personel Polsek Mojosari, serta relawan setempat.
Sejumlah personel yang diterjunkan antara lain KBO Sat Samapta Iptu Mashadi Rusli, Pamapta III Ipda Dimas Zaini, S.Pd., M.A.P., Pasis Akpol Ipda Pravastara Rampuh Bentar Ginantaka, serta anggota SPKT, Samapta, Provost, dan Polsek Mojosari.
Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB. Penanganan tersebut mencegah api merembet ke permukiman warga di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah, api cepat tertangani sehingga tidak merembet ke permukiman warga sekitar. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat melalui Call Center 110,” kata AKBP Erik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil yang hingga kini belum dapat ditaksir. Petugas masih melakukan pendataan terkait dampak kebakaran tersebut.
Kapolres Mojokerto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri ketika menghadapi situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Layanan 110 gratis dan siaga 24 jam. Kami akan selalu hadir cepat untuk masyarakat,” pungkasnya.(Sya)









