KABUPATEN MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang memanggil dua saksi terkait dugaan tidak netral salah satu ASN di Pilbup Malang. Terduga tidak netral yakni Kepala Bidang Olahraga dan Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Slamet Suyono.
Dua saksi yang dipanggil adalah dua wartawan. Keduanya merupakan anggota dalam grup WhatsApp tempat Slamet menyebarkan gambar beserta program dari paslon nomor urut dua, LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono).
Nama pers yang dipanggil adalah Cahyono wartawan dari Harian Bhirawa, dan Toski Darmalaksana wartawan Malang Voice.
Hasil dari pemeriksaan itu adalah Slamet diklaim menyebar gambar paslon LaDub dengan unsur kesengajaan. Toski dan Cahyono menyepakati bahwa ada unsur kesengajaan. Buktinya adalah gambar tersebut tidak langsung dihapus saat terkirim di grup WA itu.
“Jadi kenapa menunggu dulu? Mengapa harus menunggu tujuh menit? Kan ada interval. Meskipun kata Slamet dia telah menghapus. Tapi di handphone anggota grup lainnya masih ada. Dengan dalil ini kami sebagai saksi menganggap ada unsur kesengajaan,” kata salah satu saksi, Toski ke Blok-A, Minggu (11/10)
Toski juga menambahkan unsur kesengajaan juga terbukti dari jenis file yang disebarkan adalah berupa dokumen.
“Kan itu ada effort untuk mencari dokumennya. Harus mencari filenya. Dan menurut saya itu ada unsur kesengajaan. Harusnya ASN paham akan hal itu karena sudah ada sosialisasi terkait kenetralan yang dilakukan Pemkab Malang dan Bawaslu,” tutupnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pendindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten George Da Silva mengaku akan mengkaji keterangan dua saksi itu.
“Sudah cukup dua saksi itu keterangannya dan akan kami kaji dulu apakah ini ada unsur pelanggaran atau tidak. Kami akan rapat pleno untuk menentukan ini, Rabu (14/10) depan,” kata ia.
Saat disinggung apakah keterangan dari dua saksi itu akan memperkuat kemungkinan Slamet tidak netral dalam Pilbup Malang 2020, George enggan menjawab.
“Ya saya tidak bisa menilai. Ini kan saya hanya menerima keterangan saja. Besok kita juga akan memanggil Kadispora (Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto) Senin (12/9) besok,” tutupnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Slamet sudah memberikan keterangan ke Bawaslu. Kata Slamet, dia tidak sengaja menyebar gambar paslon LaDub karena alasan salah pencet.




