Kota Malang, blok-a.com – Dishub Kota Malang telah menertibkan sejumlah kendaraan yang terpakir liar di sekitar RSSA Malang.
Sudah empat hari penertiban itu dilakukan. Teranyar adalah Rabu (8/3/2023) yang mana Dishub Kota Malang mengangkut 7 kendaraan roda dua di depan RSSA Malang. Alasannya karena parkir liar.
Penertiban parkir liar di depan RSSA Malang itu dilakukan sekitar pagi menjelang siang tadi.
Namun setelah pukul 12.00 tadi, sejumlah kendaraan masih terpantau ada yang parkir liar di depan RSSA Malang.
Salah satu pejalan kaki, Bima mengaku bahwa dia melihat tindakan Dishub untuk menertibkan kendaraan percuma.
“Sebab ketika kendaraan itu tetap akan ada yang parkir saat petugas gak menindak. Contohnya ya itu (menunjuk sepeda motor yang terparkir di depan RSSA Malang),” ujarnya.
Pada saat blok-a.com di lokasi, terlihat ada dua sepeda motor yang terparkir di depan RSSA Malang.
Mirisnya, sepeda motor yang teprarkir itu di dekat rambu larangan parkir.
Namun terlihat warga yang mempunyai sepeda motor terpakir liar itu tetap santai.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengaku ada dua kemungkinan kenapa masih ada kendaraan terparkir liar.
Pertama kemungkinan orang yang parkir itu tidak tahu bahwa dilarang menempatkan kendaraan di depan RSSA Malang.
“Bisa jadi juga ancen ndablek mereka gak tahu. Ini lah yang saya maksud pembangunan manusia ini penting,” kata dia.
Widjaja pun mengakui bahwa dia tidak bisa selalu memantau 24 jam untuk penertiban parkir liar itu.
Dia meminta masyarakat agar tertib aturan.
“Tadi soalnya gak ada Satpol PP. Kalau ada mungkin akan ditertibkan dan diberi sanksi sesuai Perda yang berlaku,” tutupnya. (bob)




