Bapenda Kabupaten Blitar Optimistis Capai Target Pajak MBLB Rp 1,8 Miliar

Bapenda Blitar
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmanig Ayu. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Dengan waktu yang tersisa hanya dua bulan, Bapenda menargetkan pendapatan pajak mencapai Rp 1,8 miliar, dimana saat ini realisasi pendapatan telah mencapai sekitar 80 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmanig Ayu menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Meskipun kami harus menyetorkan sekitar Rp 362 juta dari total pendapatan kami ke Pemprov Jawa Timur, kami optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” jelas Asmaning Ayu, Senin (10/11/2025).

Ayu menyampaikan, sebelumnya, pendapatan pajak MBLB dalam setahun hanya mencapai sekitar Rp 364 juta. Namun, setelah dilakukan perubahan anggaran keuangan (PAK), target pendapatan mengalami peningkatan yang signifikan hingga Rp 1,8 miliar.

“Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, pencapaian ini akan terwujud dalam sisa dua bulan menuju akhir tahun,” ujar Ayu.

Untuk memastikan pencapaian target tersebut, Bapenda melakukan monitoring, identifikasi, dan evaluasi di lapangan. Hasil monitoring menunjukkan terdapat beberapa titik pengawasan yang masih rawan kebocoran, terutama di wilayah Selatan dan Timur Blitar.

“Di area ini, aktivitas tambang berlangsung cukup padat, namun belum terpantau secara optimal,” imbuhnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Bapenda merencanakan penambahan beberapa pos baru guna memastikan bahwa seluruh truk pengangkut material tambang dapat menunjukkan Surat Tanda Pembayaran (STP).

“Keberhasilan reposisi pos pengawasan di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, kini lebih dekat dengan lokasi tambang, telah terbukti meningkatkan efektivitas penagihan pajak,” tandasnya.

Bapenda juga melakukan rekonsiliasi bulanan dengan para wajib pajak tambang serta mengadakan operasi gabungan dua kali sebulan untuk menegakkan kedisiplinan dalam administrasi pembayaran pajak.

“Kami sedang menyusun tim pengawas MBLB yang melibatkan Forkopimda dan stakeholder terkait. Tim ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak agar kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diminimalkan,” ungkapnya.

Bapenda merencanakan penambahan pos pengawasan MBLB yang akan mulai beroperasi pada Desember 2025 di beberapa wilayah strategis seperti, Kecamatan Kademangan, Gandusari, Nglegok, dan Binangun. Pos-pos ini bersifat portable untuk menyesuaikan dengan jalur kendaraan tambang yang sering dilalui.

“Dengan penempatan pos yang strategis di titik-titik yang paling banyak dilalui truk pengangkut material tambang, kami yakin target PAD dari sektor pajak MBLB bisa tercapai bahkan melampaui target,” pungkas Ayu. (jar)

Exit mobile version