Banyak Dokumen Penting Rusak Akibat Banjir, Dispendukcapil Buka Layanan Perbaikan Dokumen

Sumarni (50) warga Kelurahan Sobo, memperlihatkan dokumen penting yang rusak akibat terendam air saat banjir. (F: blok-a.com/Gatut Imawan)

Banyuwangi blok-a.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), membuka layanan perbaikan dokumen penting warga yang rusak akibat terkena air saat banjir melanda Banyuwangi.

Pada Senin (17/10/2022) lalu , Kabupaten Banyuwangi Dikepung banjir, ada beberapa kecamatan yang terdampak banjir, hingga merendam rumah warga, salah satunya di tiga Kelurahan, Kecamatan Banyuwangi, yaitu Lingkungan Sutri, Kelurahan Sobo, Lingkungan Rowo, Kelurahan Pakis, dan Perumahan Pesona Alam, Kelurahan Kertosari.

Akibat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air di jembatan Kali Sobo, menyebabkan air meluap hingga merendam ratusan rumah warga. Bahkan merusak dokumen penting mikik warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan pihaknya segera membuka layanan perbaikan dokumen penting dampak banjir beberapa waktu lalu.

“Pasti kita fasilitasi dokumen penting yang rusak akibat bencana banjir itu,” kata Djuang Pribadi, Kamis (20/10/2022)

Nantinya kata Djuang pihaknya akan menangani langsung dengan cara menerjunkan mobil pelayanan keliling kerumah-rumah warga terdampak banjir.

“Jika tidak ada halangan, nanti sekitar pukul 19.30 malam mobil pelayanan Dukcapil akan keliling di lokasi terdamdak banjir. Kami akan memberikan pelayanan secara langsung kepada warga,” ucapnya.

Untuk merealisasikan pelayanan ini, Dukcapil Banyuwangi saat ini sedang berkoordinasi dengan tiga kelurahan, untuk melakukan pendataan dokumen warga yang rusak akibat terendam air saat bencana banjir lalu.

“Koordinasi dengan tiga lurah itu bertujuan, agar Lurah menugaskan ketua RT atau ketua RW untuk mendata dokumen penting warga yang rusak atau hilang saat musibah banjir,” terangnya.

Juang menegaskan, proses perbaikan dokumen penting itu tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Biayanya gratis, warga yang dokumennya hilang atau rusak seperti KTP, KK dan surat penting lainnya yang berhubungan dengan Kependudukan dan Catatan Sipil kami akan melayani, saya tegaskan sekali lagi, proses perbaikan dokumen penting itu gratis,” tegas mantan Kabag Humas Pemkab Banyuwangi itu.

Seperti diketahui, dampak banjir yang terjadi di tiga kelurahan, Kecamatan Banyuwangi tersebut, warga mengeluhkan beberapa dokumen penting rusak.

Sumarni (50) warga setempat, mengaku akibat luapan air Kali Sobo menggenangi rumahnya ada beberapa dokumen penting miliknya rusak akibat terendam air.

“Kartu KK, ijazah dan raport anak saya rusak, serta sertifikat rusak karena terendam air saat banjir,” tutur Sumarni sembari memperlihatkan dokumen yang rusak. (Gim)

Exit mobile version