APMS Desak DPRD Sumenep Tolak Penyertaan Modal untuk PT WUS

Audiensi APMS dengan Pansus II DPRD Sumenep terkait rencana penyertaan modal PT WUS. 
Audiensi APMS dengan Pansus II DPRD Sumenep terkait rencana penyertaan modal PT WUS. 

Sumenep, blok-a.com – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menggelar audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep, Selasa (6/5/2025). Audiensi tersebut membahas polemik pengajuan penyertaan modal kepada PT Wira Usaha Sumekar (WUS), perusahaan milik daerah yang belakangan menuai sorotan publik.

Ketua APMS, Nofal, meminta agar Pansus II tidak menyetujui pengajuan penyertaan modal tersebut. Ia menilai kondisi internal PT WUS sudah tidak sehat dan tidak lagi memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, perusahaan ini pernah tersandung kasus korupsi.

“Tidak ada lagi yang perlu diharapkan dari perusahaan itu kecuali dibubarkan saja. Ibarat penyakit, tubuhnya sudah krisis,” ungkap Nofal.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD harus berhati-hati dalam mempertimbangkan permohonan penyertaan modal, karena selain tidak memberikan hasil nyata, dana yang digelontorkan selama ini diduga hanya dinikmati oleh pihak tertentu.

“Kami minta hal ini lebih diperhatikan kembali. Jangan sampai setiap tahunnya kita dihadapkan dengan persoalan yang sama,” tegasnya.

APMS juga menilai bahwa PT WUS tidak lagi layak untuk disokong dengan dana daerah. Perusahaan tersebut dinilai gagal menunjukkan kinerja yang optimal dan justru menjadi beban bagi keuangan daerah.

“Kalau perlu dibubarkan saja. Kami curiga di dalam tubuh perusahaan ini terdapat orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal untuk PT WUS masih belum dibahas lebih lanjut. Ia menyebut masih ada sejumlah pertimbangan yang harus dikaji, di luar aspek administratif.

“Kita tidak ingin Perda ini menjadi produk hukum yang justru menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam,” jelas Irwan.

Ia juga menambahkan bahwa PT WUS sebelumnya pernah meminjam dana dari BPRS Sumekar untuk keperluan operasional dan pembangunan, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai progresnya.

“Kami tidak mau hanya diberi harapan palsu. Sudah keluar modal, tapi Participating Interest (PI) tidak ada. Kalau tidak relevan dengan uang yang dikeluarkan, untuk apa dikelola,” pungkasnya. (ram/lio)

Exit mobile version