Apa Benar Kondisi Oknum Kades Wajak Mabuk Saat Lecehkan dan Aniaya Perempuan

Pelecehan seksual wajak oknum kades wajak Malang
Terlapor Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Kades Bringin Kecamatan Wajak, Teguh saat konferensi pers, Jumat (23/09/2022) (blok-A/bob)

Kabupaten Malang, blok-A.com – Oknum Kades di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan.

Dalam laporan, oknum Kades itu diduga dalam pengaruh alkohol atau mabuk saat melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Apa benar?

Terlapor sekaligus Kepala Desa Bringin Kecamatan Wajak, Teguh Patriajati buka suara terkait kebenaran itu.

Dia mengungkapkan, dia tidak dalam pengaruh alkohol. Saat kejadian dalam kondisi ramai. Dia pun bersama dengan istri dan ibunya di lokasi.

“Tidak saya kan di lokasi bersama istri dan kelurga juga ada ibu saya,” tuturnya saat konferensi pers, Jumat (23/09/2022).

Teguh juga menyangkal laporan dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan. Dijelaskannya, waktu kejadian hari Minggu (18/09/2022) ada karnaval di desanya.

Waktu itu, Teguh memakai udeng dan terjatuh. Dia pun langsung mencari udeng itu.

“Terus waktu itu, saya lihat ada udeng saya dipakai seseorang (korban),” katanya.

Korban, kata Teguh, waktu itu berpakaian layaknya pria. Teguh langsung mengambil udeng itu dari belakang.

Setelah mengambil udeng, terjadi perdebatan antara korban dan juga Teguh. Di sela-sela perdebatan Teguh mengaku dipukul oleh seseorang yang tidak dikenal. Akibatnya Teguh terjatuh daalam posisi tengkurap.

“Jadi waktu eyel-eyelan (debat memperebutkan udeng) ada yang memukul terus saya dibawa ke rumah dan tidak tahu. Jadi tidak ada itu yang seperti dilaporkan,” tuturnya.

Dia pun meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya atas peristiwa tersebut.

“Saya memohon maaf dan saya mencoba untuk mediasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Dugaan tersebut muncul setelah adanya laporan polisi. Dalam laporan yang keluar Selasa (20/09/2022) itu, perempuan berinisial RDR (39) melaporkan kejadiaan yang dialaminya ke Polsek Wajak. Lokasi kejadiannya di sebuah Jalan Raya depan rumah oknum Kades tersebut.

Kejadiannya sendiri pada Minggu (18/09/2022) saat karnaval di desa di Kecamatan Wajak. Dalam laporan tersebut tertulis bahwa sekitar pukul 18.15, RDR mengalami pelecehan seksual dan penganiayaan oleh oknum Kades tersebut.

Pelecehan seksualnya berupa dugaan oknum Kades itu memegang payudara RDR. Sementara dugaan penganiayannya berupa pukulan satu kali serta oknum Kades menjambak rambut RDR.

Sementara alasan kejadian dugaan pelecehan seksual dan juga penganiayaan itu bisa terjadi diduga karena oknum Kades itu sedang dalam keadaan mabuk. RDR selesai melakukan atraksi tarian pada karanval di desa itu. Oknum Kades itu dalam laporan langsung melakukan dugaan pemegangan payudara hingga penganiayaan ke RDR. (bob)

Exit mobile version