KABUPATEN MALANG – Pekerja seni Kabupaten Malang patut bahagia. Meskipun bupati Malang, H.M Sanusi tidak berani mengizinkan, Polres Malang justru memiliki kebijakan yang agak luwes.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan pekerja seni tetap boleh menggelar acara seni di Kabupaten Malang.
“Kami tidak boleh semena-mena membubarkan. Tetap boleh kok (menggelar gelaran seni) kan sekarang sudah boleh melakukan aktifitas di luar rumah,” kata ia.
Tapi Umar mangatakan ada syaratnya, yakni pelaku seni Kabupaten Malang harus menerapkan protokol kesehatan.
Jadi ketika beraksi teatrikal, seluruh penonton harus bermasker dan termasuk juga rombongan pelaku seni. Jaga jarak antar penonton juga harus dipehatikan pelaku seni saat menggelar acara.
“Kalau tidak begitu ya kami larang. Kan kami intinya belum memberikan izin. Tapi kalau mereka menerapkan protokol kesehatan kami perbolehkan. Itu intinya,” tutupnya ke Blok-A, Jumat (14/8).
Sebelumnya, sekelompok pekerja seni Kabupaten Malang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Malang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Malang untuk membuka izin pertunjukan seni.
Bukan tanpa alasan mereka ingin izin itu dibuka kembali. Sebab, mereka sudah menderita. Selama pandemi Covid-19 tidak ada penghasilan sama sekali.
Discussion about this post