Alasan Kakak Kelas Aniaya Bocah Kelas 2 SD di Malang Terungkap, Ternyata Bukan Pemalakan

MWF Kabupaten Malang penganiayaan bocah kelas dua sd Sengguruh

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi ungkap dugaan motif kakak kelas menganiaya MWF (8) seorang bocah kelas 2 SD di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputro menjelaskan dugaan motifnya adalah MWF diduga sering berkata tidak sopan ke kakak kelasnya.

MWF sendiri memang aktif hingga berkata yang dinilai tidak sopan ke kakak kelasnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan. Memang korban ini mempunyai perilaku yang aktif. Artinya perilaku yang aktif ini sering memanggil seniornya dengan kata-kata yang tidak sopan,” paparnya dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Perkataan MWF yang tidak sopan itu dibenarkan pula oleh teman-teman dan guru sekolah MWF.

Sementara itu hingga kini polisi telah memerifsa 12 saksi. 12 saksi itu terdiri dari satu keluarga korban, satu guru, tiga teman korban dan tujuh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Masih kata Wahyu, karena dinilai tidak sopan kakak kelasnya itu emosi. Akhirnya, penganiayaan itu pun terjadi di Bendungan Sengguruh Kecamatan Kepanjen.

“Dengan perilaku tersebut, membuat kakak kelasnya emosi dan membuat melakukan perbuatan bullying,” tuturnya.

Sementara berdasarkan informasi sebelumnya, penganiayaan itu dikarenakan pemalakan. Terkait hal ini Wahyu menjelaskan, hasil pemeriksaannya belum mengarah motif penganiayaan itu karena pemalakan.

“Kami belum bisa membuktikan ke arah itu (pemalakan). Saat ini kami lebih fokus pada perundungannya,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil CT-Scan, MWF mengalami pembengkakan dan pendarahan di otak.

Hasil tersebut diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya pada Jumat (11/11/2022) lalu.

MWF sebelumnya juga mengalami koma. Videonya dirawat dengan menggunakan infus sempat viral di media sosial. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?